selalu.id - Pengacara Kondang Hotman Paris menyebut bahwa Artis Venna Melinda selain mengalami KDRT, juga tak diberi nafkah selama tiga bulan terakhir oleh suaminya Ferry Irawan.
"Masalah private suami istri dan selama tiga bulan terakhir (Ferry Irawan) tidak pernah memberi nafkah,"kata Hotman, di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas
Bahkan selama tiga bulan terakhir, Hotman menjelaskan, Ferry beberapa kali melakukan kekerasan. Apabila sedang emosi, Ferry kerap kali membekap, mendorong, dan memitung hingga Venna mengalami keretakan ditulang rusuk.
"Mengalami 3 bulan terakhir kekerasan fisik. Dengan cara di piting, dibekap, tulang rusuknya retak kata dokter,"ujar Hotman.
Sementara itu, Artis Venna melinda mengaku selama tiga bulan terakhir tidak diberi nafkah oleh Suaminya Ferry. Bahkan, selama ini dirinya yang mencukupi kebutuhannya.
Baca juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran
"Saya mencukupkan kebutuhannya,"ungkapnya.
Venna pun menyebut bahwa motif suaminya melakukan kekerasan tersebut karena cemburu dan marah jika tak dituruti.
"Kalau cemburu, kalau permintaanya tidak dituruti (marah) macam-macam,"terangnya.
Baca juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda
Diberitakan sebelumnya, Hotman mengatakan, kedatangan kliennya Venna kembali ke Polda Jatim, untuk memberi keterangan tambahan BAP atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tambahan tersebut terdapat dua pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yakni pasal 44 ayat 1 terkait fisik dan pasal 45 KDRT Psikis. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi