selalu.id - Dilaporkan istrinya (Vena Melinda) kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan mendatangi Polda Jatim, Senin (9/1/2023).
"Kasus KDRT, melaporkan suaminya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,"kata Direktur Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, saat ditemui awak media.
Baca juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat
Selang tiga jam lebih kemudian, sekitar pukul 13.34 WIB, tampak Ferry Irawan memakai kemeja merah dan jeans berwarna serta menggandeng tas biru di pundaknya mendatangi gedung Direskrimum Polda Jatim.
Diketahui, Ferry Irawan diduga telah melakukan KDRT kepada Vena Melinda di salah satu hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
Baca juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026
"Kejadian pada hari Minggu (8 Januari 2023), saat ini Vena melaporkan ke Direskrimum Polda Jatim bersama anaknya (Athalia Naufal),"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Vena membawa sejumlah barang bukti yakni handuk dan pakaian yang dipakai pada saat kejadian KDRT yang dilakukan Ferry.
Baca juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim
"Untuk barang bukti hanya handuk, dan baju yang dipakai pelapor (Vena). Sementara pelapor masih memberi keterangan,"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi