selalu.id - Artis Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR), di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pelapor Vena telah mendatangi Gedung Dirreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Pesona Amanda Rigby, Aktris Multitalenta yang Ramai Dijodohkan dengan Andre Taulany
"Kasus KDRT, melaporkan suaminya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,"kata Totok, saat ditemui awak media.
Totok menjelaskan, Vena Melinda sebelumnya telah melaporkan tindakan KDRT suaminya di Polres Kediri Kota. Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Baca juga: KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak, Polda Jatim Siapkan Tim DVI dan Posko Ante Mortem
"Melaporkan suaminya. Masih dalam proses pemeriksaan, kejadiannya Hari Minggu (8 Januari 2023) pagi di hotel Kediri Kota," ujarnya.
Pantuan selalu.id, hingga pukul 12.31 WIB, di Gedung Direskrimum Polda Jatim Artis Vena Melinda masih menjalani Pemeriksaan.
Baca juga: Polda Jatim Siaga Penuh Amankan 7 Gunung Rawan Karhutla
"Visum itu teknis masih pemeriksaan. Saat ini sedang berproses pemeriksaan awal,"pungkasnya.
Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi menjalani hidup sebagai sepasang suami istri sejak menikah pada 7 Maret 2022 lalu. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi