selalu.id - Artis Vena Melinda melaporkan suaminya Ferry Irawan atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDR), di Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, pelapor Vena telah mendatangi Gedung Dirreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kasus KDRT, melaporkan suaminya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,"kata Totok, saat ditemui awak media.
Totok menjelaskan, Vena Melinda sebelumnya telah melaporkan tindakan KDRT suaminya di Polres Kediri Kota. Kemudian, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim.
Baca juga: Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri
"Melaporkan suaminya. Masih dalam proses pemeriksaan, kejadiannya Hari Minggu (8 Januari 2023) pagi di hotel Kediri Kota," ujarnya.
Pantuan selalu.id, hingga pukul 12.31 WIB, di Gedung Direskrimum Polda Jatim Artis Vena Melinda masih menjalani Pemeriksaan.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Visum itu teknis masih pemeriksaan. Saat ini sedang berproses pemeriksaan awal,"pungkasnya.
Diketahui, Venna Melinda dan Ferry Irawan telah resmi menjalani hidup sebagai sepasang suami istri sejak menikah pada 7 Maret 2022 lalu. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi