selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Termasuk ruang kerja Gubernur Khofifah Indara Parawansa, Wagub, dan Sekda, Rabu (21/12/2022).
Menanggapi hal ini, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa dirinya menghormati penyelidikan KPK terkait Kasus Dana Hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim.
Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Sidak Pengambilan PIN SPMB di SMA Surabaya, Ini yang Ditemukan
"Itu bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah, usai rapat Operasi Lilin Sumeru 2022, di Mapolda Jawa Timur.
Baca juga: Kemiskinan di Jatim Kini Turun Signifikan, Berikut Rincian Lengkapnya
Sebelumnya, pantuan Selalu.id, KPK telah memasuki ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) , Adhy Karyono. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi