selalu.id - Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif sampai saat ini tidak diamankan oleh KPK meski ruangannya disegel pada kasus dugaan korupsi dana hibah.
Saat dikonfirmasi usai penggeledahan gedung DPRD Jatim, Selasa (20/12/2022), Afif menyebut bahwa dirinya tidak ikut diamankan.
Baca juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
"Oh enggak (saya tidak diamankan KPK), tanya ke pak Sekwan ya,"kata Afif, sambil berjalan ke parkiran.
Baca juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes
Afif pergi meninggalkan kantor DPRD Jatim dengan mengendarai mobil Avanza warna sliver bernopol L 777 EM miliknya.
Baca juga: Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026: Terjunkan 5.020 Personel, Ini yang Disasar
Dalam penggeledahan kali ketiga ini, tim KPK membawa 6 Koper serta satu kardus yang diduga berisi berkas-befkas barang bukti kasus ini. Tim KPK meninggalkan gedung DPRD Jatim sekitar pukul 17.12 WIB. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi