Zakat Pejabat Pemkot Surabaya Tebus Ijazah 729 Siswa yang Ditahan Sekolah

Reporter : Ade Resty
Pemberian ijazah siswa di Surabaya

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Surabaya menyelesaikan administrasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk 729 pelajar SMA di Kota Surabaya.

Dari jumlah 729 pelajar SMA itu sama dengan angka Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) yang ke 729.

Baca juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, administrasi tunggakan 729 pelajar SMA ini bernilai total Rp1,7 miliar. Sebelumnya, Ijazah para pelajar ini ditahan pihak sekolah lantaran belum bisa bayar SPP tahun 2020-2021.

"Alhamdulillah hari ini anak-anakku semua bisa menerima ijazah yang memang menjadi haknya kalian semua," kata Eri di Gedung Convention Hall, Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, Selasa (14/6/2022).

Menurutnya, dengan memberikan ijazah ratusan siswa SMA ini diharapkan mereka bisa meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun untuk bekerja.

"Hari ini tebus ijazah 729 siswa. Sebenarnya lebih dari ini, kami masih dalam proses klarifikasi jumlah ijazah yang dilakukan oleh baznas,"jelasnya.

Lebih lanjut Eri menjelaskan bahwa biaya untuk tebus ijazah tersebut berasal dari Zakat ASN Pemkot Surabaya melalui Baznas.

"Memang zakat adalah kewajiban, dan sekarang bisa dilihat bahwa zakat yang diberikan itu bisa membahagiakan sesama umat. Anak-anak kita yang tidak bisa mendapatkan ijazah, akhirnya hari ini bisa mendapatkan," tegasnya.

Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Eri pun memastikan bahwa upaya untuk membantu kesulitan pelajar SMA/SMK sederajat di Surabaya akan terus dilakukan. Sebab, ia menginginkan ke depan tidak ada lagi ijazah pelajar SMA sederajat yang ditahan oleh pihak sekolah.

"Kita terus lakukan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi. Semoga tidak ada lagi anak-anak Surabaya yang tidak bisa menebus ijazahnya karena ada hutang," pungkasnya.

Salah satu alumni siswa Madrasah Aliyah di Surabaya, Dimas Hadi Syaputra (19), mengaku merasa legah ijazah yang ia idam-idamkan bisa ditebus Pemerintah Kota Surabaya.

Pasalnya, Ijazah Dimas, selama satu tahun lebih, ijazahnya ditahan oleh pihak Madrasah.N lantaran ia masih memiliki tunggakan biaya sekolah.

Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel

Sehingga Dimas tak mampu membayar tunggakan tersebut selama satu tahun lamanya.

"Biaya yang harus dibayarkan sekitar Rp 2 sampai Rp3 juta. Itu kayak biaya SPP dan lain-lain," ujar Dimas.

Setelah menerimah ijazah ini, setelah menerima ijazah, Dimas berencana melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

"Mau kuliah, di UINSA (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel)," ungkapnya. (Ade/SL2)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru