Oknum Pejabat Satpol PP Surabaya Diduga Menjual Barang-barang Hasil Penertiban

Reporter : Ade Resty
Aktivitas Satpol PP Surabaya. Foto: Istimewa

selalu.id - Oknum pejabat Satpol PP Surabaya diduga menjual hasil barang penertiban yang tersimpan di gudang Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Informasi menyebutkan barang-barang hasil penertiban tersebut dijual seharga ratusan juta.

Baca juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Kasus yang menjadi buah bibir di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya ini diungkap Komunitas Peduli Surabaya.

Julianto, salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, mengaku telah memantau gudang Satpol PP Surabaya tersebut.

Berdasarkan pantuan Julianto, disebutkan semua kegiatan di tempat tersebut sudah dihentikan. Sebab, ada dugaan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya dijual tidak sesuai prosedur.

"Tentu ini sudah menyalahi aturan," tegasnya, Jumat (3/6/2022).

Julianto menyampaikan, selama ini di gudang tersebut tersimpan semua barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya diantaranya potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.

Baca juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

"Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan," protesnya.

Julianto berharap tindakan oknum petinggi ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan juga pihak kepolisian.

Julianto menegaskan, hal itu sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah korupsi.

"Padahal oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masak masih kurang aja, apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?" ungkapnya.

Baca juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Terpisah, Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.

Eddy mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Karena pihaknya tengah mendalami kasus ini.

"Iya itu benar. Kami masih mendalami itu," kata Eddy singkat melalui pesan WhatsApp-nya. (Ade/SL2)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru