selalu.id – Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin membantah kabar yang viral di media sosial soal penangkapan mantan Kapolri dan seorang menteri dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Asep memastikan informasi tersebut tidak benar. “Infonya tidak benar,” ujar Asep saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (8/11/2026).
Baca juga: Tanda-tanda HP Disadap, Kenali 5 Ciri Ini dan Cara Mengatasinya Sebelum Data Bocor
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Keempatnya adalah eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Baca juga: Reaksi Presiden Prabowo saat Tahu Disadap Listyo Sigit Cs
Dari empat tersangka itu, tiga orang sudah ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sedangkan Irjen Slamet Uliandi belum ditahan karena masih dalam masa pemulihan usai sakit.
Berdasarkan penyidikan, aksi dugaan penyadapan itu dilakukan selama sekitar satu tahun pada periode 2025-2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa melalui prosedur hukum yang berlaku.
Baca juga: Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Prabowo Dipecat dari KSP
Polri mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait penanganan kasus ini.
Editor : Achmad Supriyadi