selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Kamis (5/11/2026) hingga Jumat (6/11/2026) pagi. Pembaca banyak tertarik pemberitaan pemerintahan, peristiwa dan hukum kriminal.
Berikut top 5 berita selalu.id:
Baca juga: Gunung Bromo Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada
1. Tegas! Bupati Sidoarjo Minta ASN Jauhi Suap dan Gratifikasi
Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang masih berada dalam kategori rentan, menjadi perhatian dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.
Pemerintah daerah didorong tidak hanya membangun sistem pengawasan, tetapi juga memastikan budaya antisuap dan antigratifikasi diterapkan dalam setiap lini pelayanan publik.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, penguatan integritas harus menjadi komitmen seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat hingga kepala desa.
Pasalnya, praktik suap, pungutan liar, dan gratifikasi berpotensi merusak kepercayaan masyarakat sekaligus menghambat pembangunan daerah.
2. Empat Pelamar Dishub Surabaya Diduga Kena Pungli, DPRD Desak Usut Jaringan Calo
Dugaan pungutan liar (pungli) bermodus percaloan rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mendapat sorotan DPRD.
Komisi A mendesak Inspektorat tidak hanya memeriksa oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menerima uang, tetapi juga menelusuri kemungkinan aliran dana kepada pejabat lain.
Kasus tersebut mencuat setelah empat pelamar kerja kontrak diduga dimintai uang masing-masing Rp20 juta. Total uang yang terkumpul mencapai Rp80 juta.
Dugaan praktik pungli itu mengarah kepada seorang ASN bernama Sri Lestari alias Tari. Setelah kasus mencuat, yang bersangkutan diketahui dimutasi ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Menurut dia, dugaan pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja tidak boleh berhenti pada pemeriksaan satu orang pegawai.
3. Komisi A DPRD Sidoarjo Bakal Bentuk Tim Teknis Usut Tuntas Legalitas Lahan Kalialo Jabon
Baca juga: Tegas! Bupati Sidoarjo Minta ASN Jauhi Suap dan Gratifikasi
Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo belum menganggap persoalan status lahan di kawasan Dusun Kalialo, Kecamatan Jabon, tuntas.
Penelusuran riwayat tanah dan kepastian legalitas aset masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum pemerintah menentukan langkah lebih lanjut.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih serius menelusuri asal-usul tanah, kelengkapan dokumen, hingga status hukum bidang tanah yang menjadi persoalan.
Untuk memperjelas duduk perkara, Komisi A berencana kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan langsung.
4. Gunung Bromo Erupsi, Warga dan Wisatawan Diminta Waspada
Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo erupsi dengan ketinggian kolom abu sekitar 500 M di atas puncak. Warga maupun wisatawan pun diminta waspada.
Aktifitas erupsi Gunung Bromo ini terdeteksi pada Kamis (5/11/2026) pukul 17.11 WIB. Tinggi kolom abu erupsi sekitar 500 M di atas puncak atau sekitar 2.829 M di atas permukaan laut (Mdpl).
Baca juga: Komisi A DPRD Sidoarjo Bakal Bentuk Tim Teknis Usut Tuntas Legalitas Lahan Kalialo Jabon
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif mengatakan, informasi tersebut berasal dari surat edaran Informasi letusan ESDM RI.
Dalam surat edaran tersebut, kolom abu dengan intensitas tipis dan tebal condong ke arah barat. Erupsi tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 46detik. Saat ini Gunung Bromo berada di level II atau waspada.
5. Kemnaker Salurkan BSU Rp900 Ribu Mulai November 2026, Ini Syarat Lengkap Penerimanya
Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 mulai dicairkan pada periode November–Desember 2026. Setiap pekerja yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan dana tunai sebesar Rp 900 ribu sekaligus.
Skema BSU 2026 dialokasikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk periode tiga bulan, namun pembayarannya ditransfer secara langsung dalam satu kali tahapan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan khusus bagi pekerja yang telah terdaftar dan memenuhi seluruh persyaratan resmi.
"BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan. Bantuan sebesar Rp900.000 dibayarkan sekaligus," tegas Indah dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Editor : Achmad Supriyadi