selalu.id – Pedagang Pasar Tanjungsari mempersoalkan dan mempertanyakan konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengevaluasi dan mengawasi pasar-pasar di Kota Pahlawan seperti Pasar Induk Sidotopo Surabaya (PISS).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri alias Kaji Ipuk meminta persoalan Pasar Buah Tanjungsari tidak dicampuradukkan dengan keberadaan PISS.
Baca juga: Top 5 Berita: Polemik Pasar Tanjungsari hingga Penyadapan Presiden RI oleh Eks Kapolri
Menurutnya, kedua pasar tersebut memiliki karakteristik dan fungsi berbeda sehingga harus dievaluasi berdasarkan persoalan masing-masing.
“Kita nggak bicara sektor itu, jadi si Tanjung Sari dia harus bicara tentang dirinya sendiri. Nggak boleh bicara yang lain, karena pasar induk beda dengan dia, dia tematik pasar induk,” kata Kaji Ipuk, kepada selalu.id, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, Kaji Ipuk tidak menampik perlunya evaluasi terhadap keberlangsungan PISS. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana pasar induk mampu menjalankan fungsi dan menarik aktivitas perdagangan.
Baca juga: Polemik Jam Operasional Pasar Tanjungsari, DPRD Surabaya: Kalau Perlu Perdanya Diubah!
Menurut dia, keberlangsungan pasar induk tidak cukup hanya dilihat dari keberadaan bangunan maupun penetapan klasifikasinya. Pemerintah perlu melihat hasil pelaksanaan dan aktivitas perdagangan di dalamnya.
“Pasar induk jalan atau tidak jalan, ini nanti tergantung dari satu evaluasi pelaksanaan,” ujarnya.
Baca juga: Merasa Didiskriminasi, Pedagang Pasar Tanjungsari Sentil Status Pasar Induk Surabaya
Lebih lanjut Kaji Ipuk mengatakan, apabila hasil evaluasi menunjukkan pasar induk belum mampu menjangkau kebutuhan perdagangan dan menghidupkan aktivitas ekonomi, pemerintah perlu meminta pertanggungjawaban penyedia atau pengusaha yang terlibat.
“Kalau memang dia tidak menjangkau dan memungkinkan bisa mengaktifkan, ya penyedia atau pengusahanya itu yang nanti kita akan tanyakan ke pemerintah kota. Bagaimana menggeliatkan, meramaikan dari pasar induk itu sendiri,” pungkasnya.
Editor : Achmad Supriyadi