selalu.id - Sebanyak tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.
Ketujuhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan pelanggaran dan ketidakprofesionalan saat menjalankan tugas.
Baca juga: Polda Jatim Siapkan Pengawalan Distribusi BBM dan Elpiji Antisipasi Kecurangan
Kepastian pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Iman Setiawan.
Ia membenarkan langkah tegas yang diambil terhadap para personel penegak hukum tersebut.
“Benar apa yang disampaikan Kapolrestabes Surabaya terkait dengan tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya telah dan sedang dalam proses pemeriksaan terkait ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata Iman di Mapolda Jatim, Senin (3/11/2026) malam.
Iman menyebut proses penanganan internal sejatinya sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu melalui tahap pemanggilan dan klarifikasi.
Baca juga: Polda Jatim Bongkar 22 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
“Jadi 7 anggota tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan, dan sudah beberapa waktu lalu dalam proses klarifikasi,” jelasnya.
Kendati demikian, Polda Jatim masih belum membeberkan secara detail mengenai bentuk pelanggaran atau indikasi ketidakprofesionalan yang diperbuat ketujuh anggota Satresnarkoba tersebut.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan pihaknya telah mengambil tindakan tegas berupa pergeseran posisi atau mutasi terhadap para anggota yang bermasalah.
Baca juga: 7 Polisi Dimutasi usai Gerebek 3 Kader Gerindra Pesta Sabu, Polrestabes Surabaya: Pembinaan Karier
“Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya. Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” tegasnya.
Luthfie menegaskan, mutasi khusus terhadap tujuh personel Satresnarkoba ini memang dipicu oleh masalah dugaan pelanggaran tugas.
“Terkait mutasi terhadap 7 anggota Satresnarkoba, hal tersebut karena dugaan pelanggaran dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim,” jelasnya.
Editor : Redaksi