Densus 88 Antiteror Polri Sergap 11 Teroris di Indonesia saat Latihan Militansi

Reporter : Zein Muhammad
Para teroris yang diamankan Tim Densus 88 Antiteror Polri. (Dok. Humas Polri).

selalu.id - Tim Khusus Densus 88 Antiteror Polri melakukan penindakan berskala besar. Sebanyak 11 orang tersangka tindak pidana terorisme digulung secara serentak dari enam provinsi berbeda di Indonesia.

Tidak main-main, dari hasil penyidikan mendalam, para tersangka diketahui tidak hanya bersembunyi, melainkan aktif menggelar pelatihan militer terencana, mulai dari pembentukan fisik hingga latihan menembak.

Baca juga: Densus 88 AT Polri Ajak Masyarakat Tolak Radikalisme dan Bullying

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa pergerakan anggota di lapangan dilakukan serentak untuk mempersempit ruang gerak jaringan ini.

Operasi penyergapan berlangsung di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, hingga Maluku Utara.

"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya," kata Mayndra dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Baca juga: Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme Terbongkar, 110 Anak di 26 Provinsi Teridentifikasi

Dari data yang dihimpun, 11 tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Mayndra menegaskan, temuan paling krusial dalam operasi kali ini adalah keterlibatan para tersangka dalam serangkaian pelatihan militansi.

"Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme," jelasnya.

Baca juga: Teroris di Batu Jadikan Tempat Ibadah Target Utama Bom Bunuh Diri

Pasca penangkapan, korps burung hantu tersebut langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan saksi-saksi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Saat ini, Densus 88 masih terus mendalami seluruh barang bukti yang disita untuk membongkar kemungkinan adanya keterlibatan pihak atau jaringan teror lain yang masih berkeliaran.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru