selalu.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar praktik penipuan dan penggelapan beras bantuan pangan milik Perum Bulog.
Sebanyak 9 ton beras yang diperuntukkan bagi warga miskin nekat dijegal dan dijual murah oleh para pelaku.
Baca juga: Jatanras Polda Jatim Gulung Komplotan Curanmor Lintas Kota, Ini Tampang Pelakunya
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka. Penangkapan berawal dari laporan polisi yang diterbitkan pada 8 September 2026.
Panit 3 Subdit III Jatanras Polda Jatim, Ipda Agung Kurniawan mengungkapkan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksi culas tersebut.
Dua pelaku utama berinisial Z dan IM alias T bertugas mengalihkan muatan, sementara tersangka K berperan sebagai penadah.
"Tersangka Z ini awalnya berperan menghubungi pihak Bulog yang sedang membutuhkan akomodasi transportasi untuk mengirimkan beras bantuan pangan ke kawasan Medoan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya," kata Agung di Mapolda Jatim, Rabu (30/9/2026).
Setelah berhasil memperdaya pihak jasa ekspedisi dan Bulog, Z berkoordinasi dengan IM untuk menyiapkan lokasi pengalihan muatan. Truk yang mengangkut 9 ton atau 900 karung sak beras kemasan 10 kilogram tersebut langsung dibelokkan ke kawasan Waru, Kecamatan Gempol.
Baca juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya
Di lokasi penampungan, seluruh muatan diturunkan dan langsung dijual kepada K dengan harga miring.
Mirisnya, beras bantuan pemerintah yang seharusnya dibagikan secara gratis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut justru diobral demi meraup keuntungan pribadi.
"Dijual lebih murah, kesepakatan menjadi sekitar Rp6.500 per kilogram. Dari hasil penjualan itu, sebagian oleh penadah dijual lagi secara online dan sisanya disimpan di kediamannya," terang Agung.
Akibat ulah para tersangka, bantuan beras untuk warga miskin di Medokan Semampir sempat gagal terdistribusi.
Baca juga: Jatanras Polda Jatim Ringkus Curanmor Warung Soto Sidoarjo asal Bangkalan
Pihak Bulog pun harus memproses dan mengeluarkan stok beras baru agar hak masyarakat kurang mampu tetap terpenuhi.
Saat ini, penyidik Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Jatim telah menyita sisa barang bukti sebanyak 355 karung sak beras dari tangan penadah.
Kepolisian juga terus melakukan pendalaman intensif, lantaran para pelaku disinyalir sudah beberapa kali melancarkan aksi penggelapan barang logistik dengan modus serupa.
Editor : Zein Muhammad