selalu.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Cakra Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jalan Jimerto, Kamis (17/9/2026).
Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas dan mengembangkan perkara dugaan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.
Baca juga: Aturan Operasional Pasar Tanjungsari Surabaya Dikeluhkan: Pedagang Tugi, Buah Cepat Busuk
Aksi yang dipimpin oleh Korlap Abdul Aziz ini membentangkan sejumlah spanduk tuntutan serta foto-foto pejabat Pemkot Surabaya.
Massa meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tidak berhenti pada penetapan Ganjar Siswo Pramono sebagai tersangka, tetapi juga menelusuri keterlibatan pihak lain periode 2017–2021.
"Meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengembangkan kasus TPPU dan gratifikasi ke mantan kepala dinas dan kabid yang terlibat dalam kasus TPPU dan gratifikasi di Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga pada saat itu. Tidak boleh hanya tersangka saja," ungkapnya.
Baca juga: Aturan Ganjil-Genap di Surabaya Masuk Raperda Transportasi, DPRD Wanti-wanti Hal Ini
Selain mendesak kejaksaan, massa aksi juga menyasar Wali Kota Surabaya untuk segera mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang terindikasi terseret dalam kasus tersebut.
Tak hanya itu, dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkup instansi terkait juga turut disoroti.
Baca juga: Anggaran Dishub Surabaya Naik 2,37 Persen, DPRD Minta Layanan Transportasi Publik Digenjot
Massa menegaskan, langkah pengembangan perkara harus didasarkan pada fakta hukum dan alat bukti yang sah.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib di depan Balai Kota Surabaya ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga usai.
Editor : Zein Muhammad