selalu.id - Pedagang buah Tanjung Sari Surabaya cemas setelah didatangi tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta unsur TNI-Polri. Mereka takut barang dagangannya disita oleh tim gabungan.
Owner Pasar Buah Tanjung Sari 77, Mochamad Ali, mempertanyakan pola pengawasan tersebut. Ia menyebut petugas datang berulang kali dalam sehari untuk melakukan pemantauan dan dokumentasi.
Baca juga: Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah
Menurut Ali, pengawasan seharusnya dilakukan dengan pendekatan pembinaan, terlebih aktivitas di pasar tersebut tidak menimbulkan keributan atau perlawanan dari pedagang.
“Tiga pilar selalu mengayomi, jangan mengintimidasi pedagang. Pedagang ini mencari nafkah, bukan melakukan kejahatan,” kata Ali, kepada selalu.id, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan, para pedagang sebenarnya kooperatif terhadap petugas. Namun, kehadiran aparat gabungan membuat sebagian pedagang takut, terutama karena khawatir barang dagangan mereka diambil.
“Cuman mereka kan komplain ke kita bahwasannya kita ketakutan, cemas gitu. Takut barangnya diambil,” ujarnya.
Ali juga mempertanyakan dasar kedatangan petugas ke kawasan pasar. Ia mengaku telah menanyakan surat tugas kepada sejumlah petugas yang datang, tetapi tidak mendapatkannya.
“Seperti harusnya tutup, harus tetapi jam operasional. Mereka ketika melakukan dokumentasi dan lain sebagainya, ada nggak surat tugasnya ketika ditanyakan? Ketika saya tanya, satu persatu nggak ada,” ungkapnya.
Ali juga mempertanyakan intensitas pengawasan terhadap Tanjung Sari 77. Ia menilai pasar tersebut seolah menjadi sasaran utama, sementara masih ada pasar lain yang aktivitasnya juga berlangsung di luar ketentuan jam operasional.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior
“Kenapa yang disorot cuman Tanjung Sari? Padahal masih banyak pasar-pasar yang lain itu yang beroperasinya itu 24 jam. Tapi mereka lemah pengawasan. Salah satu contoh, Pasar Keputran,” katanya.
Ali menyebut pengelola mulai menyiapkan langkah hukum untuk merespons apa yang mereka nilai sebagai tindakan provokasi atau intimidasi terhadap pedagang.
Ia mengatakan setiap kegiatan petugas telah didokumentasikan untuk menjadi bahan apabila nantinya diperlukan dalam proses pengaduan.
“Cuman kami sih memang sudah menuju kuasa hukum ya. Untuk setiap kali mereka melakukan provokasi, intimidasi. Kami ada dokumentasi, kami serahkan sama tim kami,” katanya.
Baca juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengirim surat kepada dinas terkait, Pemerintah Kota Surabaya maupun DPRD Surabaya.
“Dalam waktu dekat kayak tim kami bersurat ke dinas terkait, Balikota atau DPRD mungkin. Itu yang dilaksanakan,” ujarnya.
Ali berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada penertiban. Menurut dia, pemerintah perlu menjelaskan aturan yang diterapkan kepada pedagang sekaligus memastikan pengawasan dilakukan secara transparan.
“Jangan sampai pedagang merasa ketakutan. Kalau ada aturan, sampaikan dengan baik dan lakukan pembinaan,” pungkasnya.
Editor : Achmad Supriyadi