selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengancam bakal melakukan perombakan total terhadap pengelolaan parkir di Kota Pahlawan.
Ancaman itu muncul setelah ditemukan dugaan setoran parkir secara tunai yang dinilai tidak sejalan dengan kebijakan digitalisasi pembayaran parkir.
Baca juga: Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir
Tak hanya juru parkir (jukir), Eri menyebut pengawas hingga pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya juga bisa diganti apabila persoalan tersebut tidak segera dibenahi.
Eri meminta dugaan praktik penarikan setoran tunai tersebut diperiksa secara menyeluruh. Ia bahkan menyatakan siap memulai kembali sistem pengelolaan parkir apabila ditemukan persoalan dalam pemeriksaan.
"Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru," tegasnya, Selasa (1/8/2026).
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan pengelolaan parkir yang diminta Eri.
Eri menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari laporan mengenai pengelolaan parkir di halaman tempat usaha. Menurut dia, jukir diduga mengalami penarikan setoran untuk dua jenis lokasi sekaligus.
"Itu diawali dari juru parkir yang mengelola halaman parkir di tempat usaha. Namun, ditarik dua kali. Yang di tepi jalan umum (TJU) ditarik, yang berada di tempat usaha (persil) juga ditarik. Dan penarikan ini langsung berupa setoran uang," jelasnya.
Eri mengapresiasi keberanian jukir yang melaporkan persoalan tersebut. Baginya, laporan dari petugas lapangan justru menjadi pintu masuk untuk mengetahui kondisi pengelolaan parkir yang sebenarnya.
"Saya berterima kasih terkait dengan laporan parkir ini," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pembayaran parkir di Surabaya harus diarahkan menggunakan QRIS maupun sistem non-tunai.
"Saya masih banyak melihat pembayaran yang dilakukan secara tunai. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Trio (Kepala Dishub)," tegas Eri.
Tak berhenti pada imbauan, Eri menyatakan akan mengambil langkah tegas jika sistem yang telah ditetapkan tidak dijalankan.
Ia menyebut pergantian dapat dilakukan terhadap seluruh rantai pengelolaan parkir, mulai dari jukir, pengawas hingga petugas di lingkungan Dishub.
Baca juga: Atasi Kebocoran PAD, DPRD Surabaya Gagas Retribusi Parkir Dihapus dan Digabung Pajak Kendaraan
"Baik itu di Dishub, pengawas, maupun di jukir. Pokoknya kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain," katanya
Sementara, seorang jukir bernama Didit yang mengaku masih mengalami penarikan setoran secara tunai di lokasi tempatnya bekerja.
Didit mengatakan lokasi parkir tersebut telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan sudah masuk dalam sistem digitalisasi. Namun, ia mempertanyakan adanya permintaan setoran tunai yang disebut berasal dari Dishub.
"Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat jukir berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, pemerintah mendorong pembayaran parkir secara non-tunai, tetapi di sisi lain masih terdapat permintaan setoran secara tunai.
"Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai," papar Didit.
Didit berharap seluruh pihak menjalankan kebijakan Pemkot Surabaya secara konsisten sehingga tidak muncul celah bagi oknum untuk melakukan pungutan di luar ketentuan.
Baca juga: Target PAD Parkir Terlalu Tinggi, DPRD Surabaya: Jangan Hanya Kejar Angka, Layani Warga!
"Jadi apa yang pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli," ujarnya.
Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap alur setoran parkir.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari setoran yang disampaikan jukir, pencatatan oleh Kepala Pelataran (Katar), hingga proses transfer ke Bank Jatim.
"Ada salah satu jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa di dalam memang terdapat beberapa selisih pendapatan," kata Trio.
Selain menemukan adanya selisih pendapatan, Dishub juga mendapati perbedaan pencatatan voucher parkir dengan laporan yang diterima.
"Memang ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima untuk voucher parkir tersebut," tegasnya.
Editor : Zein Muhammad