Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Kantor Samsat

Reporter : Ade Resty
Salah satu spot pembayaran pajak kendaraan bermotor di Surabaya

selalu.id - Warga Surabaya yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan kini punya lebih banyak pilihan. 

Selain datang ke kantor Samsat, pembayaran bisa dilakukan secara mandiri melalui ATM Samsat QRIS yang tersedia di sejumlah lokasi.

Baca juga: Siap Kerahkan Massa, Ini Tuntutan Buruh untuk Gubernur Jatim di May Day 2025

Layanan ini menjadi salah satu cara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, ATM Samsat QRIS tersedia di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) di Surabaya serta sejumlah kantor kecamatan.

“Kami hadir dalam kemudahan pembayaran kendaraan bermotor. Ini difasilitasi dari teman-teman Bapenda Provinsi Jatim dalam membayar pajak tahunan,” kata Basari, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, warga yang ingin menggunakan fasilitas tersebut cukup membawa STNK serta mengetahui nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan.

“Jadi masyarakat tinggal membawa STNK, hafal nopol, nomor mesin dan rangkanya, silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu,” ujarnya.
Lima UPTB yang menyediakan ATM Samsat QRIS tersebar di beberapa wilayah Surabaya, yakni:

UPTB 1: Jalan Tambak Rejo V/3
UPTB 2: Jalan Rungkut Asri Nomor 22
UPTB 3: Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247
UPTB 4: Jalan Dukuh Kupang Barat I/25
UPTB 5: Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo

Selain itu, layanan serupa juga tersedia di sejumlah kantor kecamatan, di antaranya Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang.

Basari mengatakan, pemilihan lokasi tersebut mempertimbangkan kepadatan kendaraan dan kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan.

“Artinya, pemerintah memang harus hadir lebih dekat kepada masyarakat,” katanya.

Bisa sekalian bayar pajak saat CFD Taman Bungkul

Bagi warga yang ingin mengurus pajak sambil menikmati suasana akhir pekan, layanan perpajakan juga hadir dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul setiap Minggu pagi.

Baca juga: Giliran Driver Online Desak Gubernur Khofifah Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur membuka layanan perpajakan yang mencakup PKB maupun jenis pajak lainnya.

“Di CFD Taman Bungkul kadang-kadang dengan teman-teman Bapenda Provinsi kami juga memberikan layanan terkait semua pajak. Apakah pajak kendaraan bermotor maupun pajak lainnya,” tutur Basari.

Menurut dia, semakin banyak pilihan pembayaran diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak tanpa harus mencari layanan yang jauh dari aktivitas sehari-hari.

Basari mengatakan, penerimaan pajak kendaraan juga memiliki manfaat langsung bagi pembangunan dan pelayanan publik di Surabaya.

Ia menyebut realisasi penerimaan pada 2025 bahkan melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi. Capaian tersebut, menurutnya, tidak lepas dari kesadaran masyarakat membayar pajak.

“Jadi dari ketetapan realisasi kemarin 2025, ini melebihi yang ditetapkan dari provinsi. Ini sebenarnya berkat dari kesadaran masyarakat membayar pajak,” ujarnya.

Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Satlantas, dan Jasa Raharja juga rutin menggelar operasi gabungan setiap pekan.

Baca juga: Warga Jatim Ancam Gugat Gubernur Khofifah Soal Pajak Kendaraan Bermotor

Basari menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar penindakan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi. Operasi gabungan juga menjadi sarana edukasi mengenai keselamatan berkendara dan tertib administrasi kendaraan.

“Operasi gabungan ini bukan semata penindakan, tetapi hadir di masyarakat yaitu pentingnya tertib lalu lintas,” katanya.

Basari menjelaskan, penerapan opsen PKB dan BBNKB di Surabaya telah berlaku sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Penerimaan tersebut menjadi bagian dari pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Di antaranya perbaikan dan pengaspalan jalan, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan pedestrian dan saluran, hingga pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan gratis bagi warga Surabaya.

“Program-program itulah yang dikembalikan oleh Bapak Wali Kota Eri Cahyadi kepada masyarakat, yang berasal dari apapun pajaknya yang dipungut dari warga Surabaya,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru