selalu.id - Struktur keuangan Kabupaten Sidoarjo dalam perubahan APBD 2026 mengalami penyesuaian seiring kondisi fiskal daerah yang berkembang hingga semester berjalan. Pendapatan daerah diproyeksikan turun Rp83,44 miliar, sementara belanja daerah berkurang lebih dari Rp100 miliar.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari kesepakatan DPRD Kabupaten Sidoarjo bersama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Baca juga: Bukan Sekadar Karakter, Pramuka Sidoarjo Didorong jadi Motor Swasembada Pangan
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo. Sebanyak 34 anggota DPRD hadir dalam rapat yang turut membahas hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sabtu (15/8/2026).
Dalam perubahan struktur anggaran, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun. Dengan demikian, terjadi koreksi sebesar Rp83,44 miliar atau sekitar 1,66 persen.
Penurunan juga terjadi pada sisi belanja. Dari sebelumnya Rp5,716 triliun, anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan menjadi Rp5,613 triliun. Nilainya berkurang Rp102,78 miliar atau sekitar 1,80 persen.
Sementara itu, pembiayaan daerah ikut mengalami penyesuaian. Anggaran pembiayaan yang sebelumnya mencapai Rp675,71 miliar berubah menjadi Rp656,36 miliar atau turun Rp19,34 miliar, setara sekitar 2,86 persen.
Di tengah perubahan tersebut, DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah catatan agar penyesuaian anggaran tidak sekadar mengubah angka dalam dokumen keuangan, tetapi tetap menjaga sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.
Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho mengatakan, perubahan KUA-PPAS disusun dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah sekaligus tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo 2026.
"Dalam pembahasan, skala prioritas harus disesuaikan dengan lima target prioritas pembangunan dalam RKPD 2026. Sehingga, arah kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap dapat tercapai," ujar Kusumo.
Banggar meminta pemerintah daerah memastikan dokumen perencanaan nasional, provinsi, dan kabupaten tetap selaras. Pendapatan daerah juga harus dihitung secara realistis dengan mengacu pada potensi serta capaian penerimaan hingga semester berjalan.
Sementara pada sisi belanja, DPRD menekankan agar anggaran diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Belanja modal menjadi salah satu perhatian, terutama untuk pembangunan maupun rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan mendesak.
Baca juga: Hari Pramuka ke-65, Wabup Sidoarjo ajak Generasi Muda Teladani Semangat Para Pahlawan
Fasilitas pendidikan dan kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, hingga sarana pelayanan publik disebut perlu mendapatkan perhatian dalam penentuan prioritas belanja.
Banggar juga meminta Pemkab Sidoarjo mengevaluasi realisasi belanja operasional. Setiap perubahan anggaran harus ditopang data yang valid, kebutuhan riil, serta capaian kinerja program.
Pengawasan terhadap pengadaan, kontrak pekerjaan, perkembangan fisik hingga proses pembayaran juga diminta dilakukan secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penumpukan pekerjaan maupun keterlambatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun.
Perubahan KUA-PPAS tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Banggar, pimpinan komisi-komisi DPRD, dan TAPD Kabupaten Sidoarjo. Seluruh rekomendasi Banggar selanjutnya diminta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
"Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya," kata Kusumo.
Baca juga: Bupati Subandi Kukuhkan 254 Kepsek Sidoarjo, Tegaskan Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah
Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi pembahasan yang dilakukan DPRD bersama jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan proses perubahan APBD sekaligus menjaga pelaksanaan program pembangunan tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal daerah.
“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Dengan telah disepakatinya rancangan KUA-PPAS, kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan diselesaikan tepat waktu,” ujar Bupati.
Ia memastikan rekomendasi Banggar akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam tahapan berikutnya. Fokusnya, program yang telah ditetapkan sebagai prioritas tetap dapat berjalan meskipun terjadi penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
“Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah menjadi prioritas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya.
Kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pembahasan dan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2026. Dengan ruang fiskal yang lebih terbatas, arah pembelanjaan daerah akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan seberapa jauh target pembangunan tahun berjalan dapat dipertahankan.
Editor : Redaksi