selalu.id - Kekosongan ratusan jabatan kepala sekolah definitif di sekolah negeri Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi perhatian DPRD.
Kondisi tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi mengganggu efektivitas tata kelola sekolah sekaligus menghambat proses regenerasi kepemimpinan di dunia pendidikan.
Baca juga: UMKM Herbaroso Sidoarjo Sulap Pekarangan jadi Cuan dan Obat Ginjal
Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono saat meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi di SMP Negeri 1 Sidoarjo.
Menurutnya, sekolah membutuhkan kepala sekolah definitif agar roda organisasi dapat berjalan maksimal.
“Pengisian jabatan kepala sekolah tidak boleh terus berlarut-larut. Sekolah membutuhkan kepala sekolah definitif agar fungsi manajerial, pengambilan keputusan, dan tata kelola pendidikan dapat berjalan secara optimal,” tegas Warih, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan data yang beredar, hingga saat ini terdapat sekitar 187 jabatan kepala sekolah yang kosong, yang terdiri dari 172 jabatan kepala SD Negeri dan 15 jabatan kepala SMP Negeri yang belum terisi secara definitif.
Akibatnya, banyak sekolah masih dipimpin pelaksana tugas (Plt), bahkan sejumlah kepala sekolah harus merangkap memimpin dua sekolah sekaligus.
Di sejumlah wilayah, beban tugas itu cukup berat. Ada kepala sekolah yang harus membagi waktu memimpin sekolah dari Buduran ke Jabon, Gedangan ke Tulangan, hingga Sedati yang juga merangkap di Sukodono. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pengawasan dan pengelolaan sekolah.
Belum terisinya jabatan kepala sekolah juga menimbulkan ketidakpastian bagi guru maupun wakil kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti promosi jabatan. Hingga kini, mereka masih menunggu proses pengisian kepala sekolah definitif.
Baca juga: Pemkab Sidoarjo Ratakan 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng, Penataan Kawasan Berlanjut
Warih meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar pengisian jabatan dapat segera dituntaskan sesuai kebutuhan organisasi.
“BKD perlu memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar proses pengisian jabatan kepala sekolah segera diselesaikan sesuai kebutuhan organisasi. Regenerasi kepemimpinan harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kompetensi,” bebernya.
Warih menegaskan, proses penempatan kepala sekolah harus mengutamakan regenerasi dan kaderisasi tanpa dipengaruhi kepentingan di luar kompetensi calon.
“Ada dua hal ini penting, yaitu regenerasi dan kaderisasi. Jika pendidikan di Sidoarjo ingin maju, proses ini harus diutamakan tanpa memandang latar belakang personal, melainkan berdasarkan kapasitas seperti guru penggerak dan guru kreatif,” jelasnya.
Baca juga: Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba Diikuti 150 Anggota Komunitas Emak-emak
Selain itu, Warih menilai pengelolaan data kepegawaian harus terus diperkuat. Basis data mengenai kepangkatan, kompetensi, dan rekam jejak guru dinilai menjadi fondasi penting agar proses promosi maupun mutasi jabatan berlangsung lebih objektif dan transparan.
“Dengan adanya database yang matang, penyajian data kepada Bupati saat akan melakukan mutasi atau promosi jabatan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan,” katanya.
Menurut Warih, keberadaan pelaksana tugas hanya bersifat sementara, sehingga tidak dapat menjadi solusi jangka panjang bagi sekolah yang membutuhkan kepemimpinan definitif dalam menyusun kebijakan strategis dan meningkatkan mutu pendidikan.
DPRD Sidoarjo akan terus mengawal proses pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong. Pihaknya juga akan meminta penjelasan kepada BKD terkait kesiapan teknis maupun regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pengisian jabatan tersebut.
Editor : Zein Muhammad