selalu.id - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Surabaya hingga kini belum memberikan tanggapan terkait salah satu kadernya berinisial S yang diduga asik main gim di handphonenya saat Rapat Paripurna DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026) kemarin.
Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri yang juga menjabat Sekretaris DPC PDIP Surabaya saat dikonfirmasi hingga kini belum memberikan jawaban.
Baca juga: Antisipasi Bentrok Susulan, Polisi Pertebal Pengamanan di Jalan Teuku Umar Surabaya
Begitupun Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji saat dihubungi juga tidak merespons sama sekali.
Diketahui, salam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah.
Dalam Rapat Paripurna yang digelar di lantai 3, itu terlihat salah satu anggota DPRD Surabaya berinisial S dari fraksi PDI Perjuangan diduga tengah asik bermain gim di ponselnya di tengah jalannya sidang penting.
Bahkan, anggota dewan itu diduga terus melanjutkan permainannya hingga Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri mengetuk palu tanda berakhirnya rapat paripurna.
Baca juga: Pengamat Politik Sebut Anggota DPRD Surabaya yang Ngegim saat Paripurna Perlu Dievaluasi
Saat dikonfirmasi, anggota dewan berinisial S itu cuma menjawab singkat. Enggan menanggapi lebih jauh.
"Lagi rapat partai," jawabnya.
Pengamat Politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni, menilai dugaan anggota DPRD bermain gim saat rapat paripurna tidak bisa dipandang sebagai persoalan pribadi semata.
Baca juga: Anggota DPRD Surabaya yang Diduga Asik Ngegim saat Rapat Paripurna Itu dari Fraksi PDIP
Menurutnya, hal itu perlu menjadi bahan evaluasi bagi DPRD maupun partai politik yang menaungi anggota dewan tersebut.
“Kalau memang benar anggota DPRD Surabaya bermain gim saat rapat paripurna, tentu ini menjadi catatan serius dari sisi etika. Mereka adalah pejabat publik yang membawa mandat masyarakat, sehingga perilakunya juga menyangkut marwah lembaga DPRD,” kata Ken Bimo kepada selalu.id, Senin (27/7/2026).
Editor : Zein Muhammad