Dispendikbud Siapkan Langkah Khusus Tangani Ribuan Pelajar Sidoarjo yang Disebut Masuk Kelompok Anak dengan HIV/AIDS

Reporter : Ariyanto
Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dispendikbud Kabupaten Sidoarjo, Lilik Sulistyowati. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Sidoarjo masih melakukan verifikasi terhadap data yang menyebut adanya peserta didik tingkat SD dan SMP yang masuk dalam kelompok Anak dengan HIV/AIDS (ADHA).

Di tengah perhatian publik terhadap informasi tersebut, Dispendikbud menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan keakuratan data sekaligus memperkuat upaya pencegahan di lingkungan pendidikan.

Baca juga: Pemkab Sidoarjo Minta Kontraktor Tak Main-main soal Proyek Gorong-gorong dan Betonisasi di Jalan Raya Bluru Kidul

Data tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian HIV/AIDS yang digelar Komisi D DPRD Sidoarjo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 24 Juni 2026.

Namun, data yang beredar masih menunggu konfirmasi lebih lanjut bersama Dinas Kesehatan. Karena itu, Dispendikbud belum mengambil kesimpulan maupun menetapkan kebijakan berdasarkan angka yang beredar.

Termasuk informasi yang menyebut lebih dari 1.000 pelajar SD dan SMP masuk dalam kategori ADHA, dari total 7.186 kasus yang dirilis Dinas Kesehatan. Dan rincian data tersebut masih dalam proses validasi.

Kepala Bidang Mutu Pendidikan Dispendikbud Kabupaten Sidoarjo, Lilik Sulistyowati, mengatakan telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memperoleh data yang valid sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kami prihatin dengan adanya informasi tersebut. Namun demikian, data yang beredar masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi lebih lanjut bersama Dinas Kesehatan. Karena itu kami akan melakukan koordinasi intensif agar langkah yang diambil sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” jelasnya Selasa (14/7/2026).

Baca juga: MPLS Ramah di Sidoarjo, Dispendikbud Deklarasikan Anti-Bullying

Sebagai langkah antisipatif, Dispendikbud menyiapkan penguatan edukasi dan literasi HIV/AIDS di sekolah. Program tersebut ditujukan kepada peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan agar memiliki pemahaman yang benar mengenai HIV/AIDS, mulai dari penyebab, cara penularan, upaya pencegahan, hingga dampaknya.

Selain edukasi bagi warga sekolah, peningkatan kapasitas tenaga pendidik juga menjadi perhatian. Kepala sekolah, guru, dan guru Bimbingan Konseling (BK) akan mendapatkan pelatihan terkait kesehatan reproduksi, pencegahan HIV/AIDS, serta teknik pendampingan peserta didik agar mampu memberikan bimbingan yang tepat.

Dispendikbud menilai upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh sekolah secara mandiri. Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak terus diperkuat, mulai dari Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Penanggulangan AIDS, puskesmas, hingga organisasi masyarakat.

“Kami memandang pencegahan HIV/AIDS tidak bisa dilakukan sendiri oleh sekolah. Dibutuhkan dukungan dan sinergi semua pihak, termasuk keluarga dan masyarakat,” kata Lilik.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Alami Eksploitasi, Dipaksa Ngamen, Hingga Hamil dalam Penyekapan

Terkait wacana tes HIV bagi calon peserta didik SMP, Dispendikbud menegaskan belum ada keputusan mengenai kebijakan tersebut. Setiap langkah yang berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan sebagai instansi teknis.

Di sisi lain, sekolah diminta tetap menjaga lingkungan belajar yang aman dan inklusif. Dispendikbud menegaskan bahwa peserta didik yang termasuk dalam kelompok ADHA memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa stigma maupun diskriminasi.

“HIV tidak menular melalui sentuhan atau interaksi sosial sehari-hari. Oleh sebab itu, peserta didik yang termasuk dalam kelompok ADHA harus tetap mendapatkan hak pendidikan yang sama dan tidak boleh dikucilkan,” tandas Lilik.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru