DPRD Surabaya Minta Sekolah Bentuk Posko Pengaduan Selama MPLS, Cegah Perundungan Sejak Hari Pertama

Reporter : Ade Resty
Foto: Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah Lailatusholichah. (Ade/selalu.id)

selalu.id - DPRD Kota Surabaya meminta seluruh sekolah menyediakan posko pengaduan selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya perundungan, perpeloncoan, maupun persoalan lain sejak hari pertama masuk sekolah.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Alami Eksploitasi, Dipaksa Ngamen, Hingga Hamil dalam Penyekapan

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Hj. Zuhrotul Mar’ah Lailatusholichah, menegaskan MPLS harus menjadi sarana mengenalkan lingkungan sekolah secara utuh kepada peserta didik baru, termasuk guru, tenaga kependidikan, budaya sekolah, hingga tata tertib yang berlaku.

“MPLS harus benar-benar menjadi masa pengenalan lingkungan sekolah, bukan lagi identik dengan perpeloncoan seperti dulu. Semua kegiatan harus edukatif, aman, dan menyenangkan,” ujarnya, saat dihubungi Selalu.id, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan MPLS perlu dilakukan secara berkala oleh kepala sekolah bersama seluruh pemangku kepentingan di sekolah agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai regulasi.

Politisi partai PAN itu mengingatkan sekolah tidak boleh mentoleransi segala bentuk perundungan, kekerasan maupun pungutan liar selama MPLS berlangsung.

“Jangan sampai anak-anak mengalami perpeloncoan atau perundungan. Semua kegiatan harus sesuai pedoman dan bebas dari praktik yang merugikan peserta didik,” katanya.

Selain itu, Zuhrotul meminta seluruh siswa memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan jalur penerimaan, baik afirmasi, prestasi, domisili maupun jalur lainnya. 

Baca juga: Ancaman Kemerdekaan Pers di Balik Permintaan Penghapusan Berita

Menurutnya, guru harus lebih fokus mengenali karakter, minat, bakat, dan gaya belajar setiap anak dibanding melihat latar belakang jalur masuk sekolah.

“Kita tidak ingin ada diskriminasi karena jalur masuk. Yang perlu dilakukan guru adalah mengenali karakter setiap anak, apakah mereka lebih visual, auditori, introvert, atau ekstrovert, sehingga proses pembelajaran bisa lebih optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi pelajaran, tetapi juga bertugas membentuk karakter peserta didik sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah.

Di sisi lain, DPRD juga meminta orang tua berperan aktif sebagai mitra sekolah selama pelaksanaan MPLS. Menurutnya, komunikasi antara keluarga dan sekolah menjadi kunci untuk mengawasi proses adaptasi peserta didik baru.

Baca juga: Gaya-gayaan jadi Pelaksana Proyek, Eh.. Kini Malah Masuk Penjara

Karena itu, ia mendorong setiap sekolah membentuk posko pengaduan yang dapat diakses orang tua apabila menemukan persoalan selama MPLS.

“Kalau ada masalah, sebaiknya disampaikan melalui kanal pengaduan yang disediakan sekolah. Jangan langsung diviralkan di media sosial. Berikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan klarifikasi dan menyelesaikan persoalan secara objektif,” ujarnya.

Zuhrotul menilai sinergi antara orang tua dan sekolah penting agar guru dapat menjalankan tugas mendidik dengan baik tanpa rasa khawatir, sekaligus memastikan setiap peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

“Orang tua, guru, dan sekolah harus saling berkomunikasi. Dengan kerja sama yang baik, MPLS bisa menjadi awal yang positif untuk membentuk anak-anak yang berkarakter, cerdas, kreatif, dan berakhlak,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru