selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan berakhirnya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 bukan berarti akses pendidikan bagi anak-anak ikut berakhir.
Pemkot menegaskan tidak boleh ada anak yang putus sekolah hanya karena tidak lolos ke sekolah negeri.
Baca juga: Wali Kota Eri Tegaskan RT-RW Surabaya Tak Boleh Pungut Uang Warga Baru Tanpa Izin Lurah
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan posko layanan pasca-SPMB yang membantu orang tua mencari sekolah swasta sesuai domisili dan kemampuan ekonomi keluarga.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan seluruh tahapan SPMB jenjang SD dan SMP telah selesai, termasuk jalur domisili sebagai tahapan terakhir.
Namun, Dispendik tetap melanjutkan pelayanan bagi masyarakat yang belum mendapatkan sekolah negeri.
“Proses SPMB tidak berhenti setelah seleksi sekolah negeri selesai. Kami memastikan masih ada keberlanjutan layanan agar seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan melalui sekolah swasta. Yang paling penting adalah tidak ada anak yang berhenti sekolah hanya karena belum diterima di sekolah negeri,” tegasnya, Jumat (10/7/2026).
Melalui posko layanan dan laman SPMB, orang tua dapat memperoleh rekomendasi sekolah swasta yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal sekaligus disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga.
Menurut Febrina, paradigma bahwa sekolah negeri selalu lebih baik dibanding sekolah swasta juga perlu diubah.
Ia menilai banyak sekolah swasta di Surabaya telah memiliki kualitas pendidikan yang tidak kalah, bahkan sejumlah sekolah sudah menutup pendaftaran beberapa bulan sebelum SPMB dimulai karena kuota telah terpenuhi.
“Kualitas pendidikan di sekolah swasta pada dasarnya tidak kalah dengan sekolah negeri. Bahkan ada sekolah swasta yang sudah penuh menerima peserta didik beberapa bulan sebelum SPMB dibuka. Ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta juga sangat tinggi,” paparnya.
Karena itu, Dispendik terus mendorong sekolah swasta memperkuat karakter dan program unggulan agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas.
Baca juga: Pemkot Surabaya Masifkan Penertiban Parkir, Wajib Berizin dan Transparan Lewat Digitalisasi
Febrina menegaskan sekolah negeri dan sekolah swasta bukanlah pesaing, melainkan mitra strategis dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat. Keterbatasan daya tampung sekolah negeri membuat keberadaan sekolah swasta menjadi bagian penting dalam menjamin seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh pendidikan.
“Negeri tidak mungkin menampung seluruh peserta didik tanpa dukungan sekolah swasta. Karena itu kami membangun kolaborasi agar hasil akhir pendidikan di Surabaya sama-sama berkualitas, baik yang belajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta,” jelasnya.
Sebagai upaya memperluas akses pendidikan, Pemkot Surabaya juga mengintegrasikan sistem SPMB dengan data kesejahteraan masyarakat milik Dinas Sosial.
Integrasi tersebut mempermudah pelaksanaan jalur afirmasi sekaligus membantu orang tua mengetahui status data kesejahteraan keluarganya.
Menurut Febrina, inovasi tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena telah menghubungkan sistem SPMB dengan sekolah swasta.
Baca juga: Pentolan Bonek Andie Peci Berpulang
Di sisi lain, ia menjelaskan pemerintah tetap memberikan dukungan operasional kepada sekolah negeri maupun swasta melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA). Besaran bantuan disesuaikan dengan jumlah peserta didik di masing-masing sekolah.
Perbedaannya, terletak pada pembiayaan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana. Sekolah negeri memperoleh dukungan penuh dari pemerintah, sedangkan sekolah swasta masih mengandalkan yayasan maupun sumber pembiayaan lainnya.
Selain itu, Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Penyelenggaraan Pendidikan juga mewajibkan setiap sekolah menyediakan kuota minimal lima persen bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu sebagai upaya memperluas akses pendidikan.
Febrina mengingatkan seluruh kepala sekolah agar mengelola dana BOS dan BOPDA secara efektif dengan memprioritaskan kebutuhan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Pada akhirnya yang ingin kita bangun adalah ekosistem pendidikan yang kuat. Bukan hanya sekolah negerinya yang maju, tetapi sekolah swastanya juga berkembang sehingga seluruh anak di Surabaya mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Editor : Zein Muhammad