selalu.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengungkapkan bahwa besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 tidak sepenuhnya berasal dari anggaran yang tidak terserap.
Salah satu penyebab utama yakni masuknya saldo Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke dalam perhitungan SiLPA.
Baca juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan
Menurut Lilik, komposisi SiLPA tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya karena mencakup sisa kas BLUD yang dimiliki sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu membuat nilai SiLPA tampak lebih besar.
Baca juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya
“SiLPA tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, karena termasuk sisa uang yang ada di BLUD sehingga jumlahnya memang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Lilik, Kamis (9/7/2026)
Lilik mengatakan, dana BLUD tidak bisa digunakan secara bebas untuk seluruh perangkat daerah. Anggaran tersebut hanya dapat dimanfaatkan oleh OPD yang berstatus BLUD sesuai ketentuan pengelolaan keuangan.
Baca juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan
“BLUD itu hanya bisa dimanfaatkan oleh OPD yang memiliki BLUD, tidak bisa digunakan untuk OPD yang lain. Saat ini ada tiga kelompok BLUD, yaitu puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya,” tandasnya.
Editor : Zein Muhammad