Adu Nasib di Surabaya, Arek Blitar Malah Masuk Penjara

Reporter : Moris Mangke
Tersangka HL saat diamankan polisi. (Dok. Polsek Pabean Cantikan Surabaya).

selalu.id - Peribahasa pagar makan tanaman tampaknya tepat menggambarkan ulah HL (36), seorang karyawan Toko Emas UBS di Pasar Atom, Surabaya. 

Setelah dipercaya menjaga toko saat teman-temnnya makan siang, ia justru memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri perhiasan emas.

Baca juga: Konser Denny Caknan di Eks Hi-Tech Mall Surabaya Membludak, Pagar Besi Sampai Jebol

Namun, kesenangan HL mendapatkan emas itu tak berjalan lama. Itu setelah ia diamankan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya.

HL disergap saat baru turun dari kapal di pelabuhan usai kembali dari Halmahera, Maluku Utara.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Blitar sebelum berpindah ke Halmahera untuk menghindari kejaran polisi. 

"Kami tangkap sesaat setelah tersangka turun dari kapal di pelabuhan, setelah kami mendapat informasi ia hendak kembali ke Jawa Timur pada pertengahan Juni lalu," kata Eko, Minggu (5/7/2026).

Eko menjelaskan, pencurian emas itu terjadi pada Selasa (26/5/2026). Saat itu, beberapa karyawan hendak meninggalkan toko untuk makan siang dan meminta tersangka HL menjaga toko

Kepercayaan tersebut justru dimanfaatkan HL. Berdasarkan hasil penyidikan, HL membuka laci di bawah etalase kaca yang berisi perhiasan, lalu mengambil beberapa cincin emas dalam dua kesempatan dan memasukkannya ke dalam saku celana.

Baca juga: Warga Surabaya Menjerit soal Debu Proyek Drainase, DSDABM Siapkan Sanksi Tegas pada Kontraktor

Tidak berhenti di situ, HL juga mengambil gelang emas dari laci yang sama sebelum kembali duduk di tempatnya seolah tidak terjadi apa pun.

Aksi tersebut baru diketahui pada sore hari ketika pihak toko melakukan pengecekan stok perhiasan. Setelah dipastikan sejumlah barang hilang, pihak manajemen langsung melapor ke Polsek Pabean Cantikan.

Saat itu pula, HL sudah menghilang dari tempat kerja dan tidak lagi dapat dihubungi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa seluruh perhiasan hasil curian telah dijual pelaku di wilayah Blitar.

Baca juga: Pasar Simo Surabaya Kini Tertib, Bila Bandel Sanksi Tegas Menanti

"Perhiasan emas yang dicuri sudah dijual oleh tersangka di wilayah Blitar. Pengakuannya laku sekitar Rp30 juta. Uang tersebut yang kemudian digunakannya selama masa pelarian," beber Eko.

Kini HL telah diamankan di Polsek Pabean Cantikan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya sisa hasil penjualan maupun pihak lain yang terlibat dalam penjualan perhiasan curian tersebut.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru