Warung Pangku Jabon Sidoarjo Dirazia, Amankan 75 LC dan Ratusan Miras

Reporter : Ariyanto
Puluhan pemandu lagu atau LC saat dilakukan pendataan usai diamankan dari warung pangku di kawasan eks Tol Jabon, Sidoarjo. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar razia gabungan di warung pangku kawasan eks Tol Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

Dari tempat itu, sebanyak 75 pemandu lagu alias LC diamankan. Disita pula ratusan minuman keras (miras) berbagai merek.

Baca juga: Puluhan LC Diamankan dari Warung Pangku Jabon Sidoarjo Ada yang Terindikasi Sifilis

Dalam razia senyap itu, dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan, personel Satpol PP, Polresta Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, serta unsur Forkopimcam Jabon.

Razia ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait menjamurnya warung remang-remang yang menyediakan karaoke, juga dugaan adanya prostitusi. Sebelumnya, DPRD Sidoarjo juga telah melakukan hearing.

Saat menyisir lokasi, sebagian besar tempat karaoke telah tutup. Namun, petugas masih menemukan dua tempat yang menjual minuman keras. Barang bukti langsung diamankan, sementara pekerja dan pengunjung didata serta menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Kami melaksanakan sidak untuk memastikan langsung kondisi di lapangan. Memang ada beberapa tempat karaoke yang sudah tutup. Namun kami masih menemukan dua tempat karaoke yang menjual minuman keras. Seluruh barang bukti kami amankan dan para pekerja kami data untuk pemeriksaan kesehatan," terang Mimik.

Semua LC yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk dilakukan pendataan dan pengambilan sampel darah sebagai deteksi dini penyakit menular.

"Razia ini juga kami lakukan di tempat Karaoke Warda Musik di Desa Jemirahan. Di situ kami menemukan tiga perempuan yang bersembunyi di dalam bangunan. Juga kami ditemukan botol minuman keras, kardus botol kosong, gelas, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman," kata Mimik.

Baca juga: Gerakan 1 PNS 1 Pohon Dimulai, Jalur Protokol Sidoarjo Ditanami 644 Bibit Pucuk Merah 

Ia mengaku prihatin melihat banyak bangunan di kawasan tersebut memiliki empat hingga enam kamar. Menurutnya, kondisi itu menjadi perhatian serius mengingat tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.

Setelah razia, para perempuan yang terjaring langsung menjalani tes HIV/AIDS. Hasil pemeriksaan menunjukkan satu orang terindikasi menderita sifilis, yang merupakan salah satu jenis Infeksi Menular Seksual (IMS). Sementara lainnya dinyatakan negatif.

"Angka HIV di Sidoarjo sangat tinggi. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari tempat-tempat seperti ini," tegas Mimik.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh penghuni, petugas juga meminta legalitas bangunan dan status penggunaan lahan ditelusuri karena dinilai tidak semestinya berdiri di kawasan tersebut.

Baca juga: Sederet Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam Percepatan Pembentukan Program KDKMP

Sementara Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Muhammad Rojik menegaskan penertiban menjadi langkah penting untuk mengembalikan citra Kecamatan Jabon yang selama ini identik dengan keberadaan warung pangku dan karaoke bermasalah.

"Jabon merupakan salah satu wajah Kabupaten Sidoarjo. Jika kawasan ini dipenuhi aktivitas yang melanggar aturan, tentu akan mencoreng citra daerah. Kami mendukung langkah cepat pemerintah daerah untuk menertibkan kawasan ini," tegasnya.

Usai razia, Wabup Mimik menegaskan Pemkab Sidoarjo telah berkoordinasi dengan DPRD Sidoarjo terkait penanganan warung pangku di kawasan eks Tol Jabon. 

Bangunan yang terbukti melanggar akan ditutup dan dibongkar setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) selaku pemilik lahan.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru