Surabaya - Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) angkat bicara menyikapi polemik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di tubuh DPRD Surabaya dengan menggelar aksi. MCCC meminta kondisi pandemi ini tidak dijadikan ajang politis.
Aksi yang digelar di depan sekretariat MCCC Jalan Wuni, Surabaya ini membacakan 8 poin pernyataan sikap yang berisi tentang percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Surabaya. MCC juga meminta agar kondisi ini tidak dijadikan ajang politis yang tertuang dalam poin ke 2.
Baca juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam
"Jangan buat gaduh politik disaat rakyat susah dengan wacana pembentukan pansus Covid-19 DPRD Surabaya. Kami melihat bahwa saat pandemi ini yang dikedepankan adalah kebersamaan dan membantu penyelamatan rakyat. Kepentingan politik agar tidak dikedepankan. Bahu-membahu bersama dalam memberikan kontribusi pada rakyat pada saat seperti ini sangat diperlukan. Kalau ada fungsi kontrol tetap dilaksanakan dengan tupoksi yang ada," ujar Wakil Ketua MCCC Surabaya, Achmad Rosyidi saat mbacakan poin ke 2 pernyataan sikap.
Rosyidi menyampaikan, dalam hal ini wacana pembentukan Pansus Covid-19 dianggap belum tepat momentumnya, meski Rosyidi mengakui itu adalah hak fraksi dan anggota dewan.
Baca juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
"Seyogyanya tetap mempertimbangkan efek kebaikan dan ketenangan publik. Kalau gaduh maka potensi memantik reaksi publik," jelasnya.
Rosyidi juga mengingatkan para wakil rakyat agar tetap mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan politik.
Baca juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD
"Sense of crisis harus didahulukan jangan sampai ada agenda politik, nanti tidak elok," imbuhnya.
Seperti diketahui beberapa fraksi mengusulkan pembentukan pansus covid-19 yang memfokuskan penanganan pandemi Corona di masyarakat. Hal ini ditanggapi Ketua DPRD dengan surat yang berisikan untuk memaksimalkan komisi-komisi yang ada. Dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Editor : Redaksi