DPRD Jatim Minta Aturan Tegas Anti‑LGBT Hingga ke Daerah

Reporter : Dony Maulana
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak pemerintah dan DPR menyusun peraturan yang memuat sanksi pidana bagi pelaku maupun pihak yang menyebarluaskan paham atau gerakan LGBT.

Menurutnya, seruan itu patut diperhatikan serius mengingat fenomena serupa makin tampak terbuka di ruang publik. 

Baca juga: Lagi Ramai Pemadaman Listrik, DPRD Jatim Minta Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

Negara dinilai wajib hadir melalui landasan hukum yang tegas guna menjaga kelestarian nilai agama, norma sosial, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Apabila pengaturan di tingkat nasional telah disahkan, maka pemerintah daerah wajib segera menyusun aturan pelaksana. Hal ini menjadi acuan agar langkah pencegahan dan pembinaan berjalan terarah di setiap wilayah,” terang Fauzan kepada selalu.id, Rabu (24/6/2026). 

Politisi yang juga menjabat Ketua DPC PKB Bojonegoro itu menilai bahwa belakangan ini kecenderungan gerakan tersebut makin berani tampil di permukaan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Perlu tindakan pencegahan dini lewat peraturan yang jelas agar penyebarannya tidak meluas.

Baca juga: Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat, Ketua DPRD Jatim Diminta Mundur dari Jabatannya

“Dilihat dari ajaran agama dan kesepakatan norma masyarakat kita, hal ini bukanlah bagian dari hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang berpotensi menular dan merusak tatanan kehidupan. Negara berkewajiban melindungi generasi muda dari pengaruhnya,” tegasnya.

Fauzan berharap usulan ini segera mendapat tanggapan nyata dari pemerintah pusat dan DPR RI. Dengan adanya payung hukum nasional, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk menyusun kebijakan pembinaan, pencegahan, maupun penindakan sesuai kewenangan masing‑masing.

Baca juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Dinas

Selain penguatan aturan tertulis, pihaknya juga mengingatkan pentingnya edukasi berkelanjutan, penguatan peran keluarga, serta pembinaan karakter remaja agar lebih tangguh menghadapi arus informasi dan pengaruh budaya asing yang masuk.

“Mari kita bersatu menjaga lingkungan dan keluarga kita agar terhindar dari dampak buruk perilaku menyimpang tersebut,” tandas Fauzan.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru