Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Reporter : Zein Muhammad
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. (Dok. BGN RI/Istimewa).

selalu.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Penahanan Dadan disebut terkait dugaan korupsi dalam program makan bergizi gratis (MBG).

Baca juga: Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Baca juga: Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Dadan kemudian dibawa ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung Dadan ditahan soal kasus apa.

Baca juga: SPPG Cahaya Sholawat Nusantara di Jember Diresmikan, Siap Jadi Model Nasional Program MBG

Diketahui, setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN, Kejagung kemudian melakukan penggeledahan di Kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru