selalu.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya menggelar Bulan Dana 2026. Kegiatan ini merupakan penggalangan dana yang rutin dilaksanakan tiap tahun untuk mendukung berbagai program dan pelayanan PMI.
“PMI sebagai perhimpunan nasional berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela,” kata Ketua PMI Surabaya, Lilik Arijanto, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Demi Dongkrak Daya Beli, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Sosial Rp32,16 Miliar di Ngawi
Dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, dan paham politik, PMI selalu hadir membantu masyarakat terdampak bencana.
Lilik mengatakan melalui program ini masyarakat diajak untuk bersama-sama berkontribusi dalam mendukung berbagai layanan kemanusiaan.
"Ini salah satu bentuk nyata semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membantu sesama, khususnya bagi masyarakat dalam situasi darurat maupun pelayanan kemanusiaan sehari-hari," jelasnya.
Lilik menyebut distribusi bantuan, layanan kesehatan, penyediaan kebutuhan darurat, hingga dukungan psikososial bagi korban bencana dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dan partisipasi masyarakat melalui Bulan Dana PMI.
Baca juga: IKPI Surabaya Gelar Donor Darah, Bagikan Sembako hingga Borong Kupon Bulan Dana PMI
“Kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat Surabaya ikut berkontribusi dalam aksi kemanusiaan. Donasi sekecil apa pun sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan pertolongan," ujarnya.
Kepedulian masyarakat menjadi kekuatan utama PMI dalam menjalankan misi kemanusiaannya. Bulan Dana ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam Bulan Dana PMI dengan berbagai cara melalui pembelian kupon yang telah disebarkan ke instansi pemerintah dan kementerian agama. Selain melalui metode pembayaran digital QRIS.
Baca juga: Perampokan Toko Emas di Wonokromo Surabaya, Tiga Penghuni Disekap dan Dianiaya
Lilik berharap semakin banyak masyarakat, instansi, komunitas, dan dunia usaha berpartisipasi mendukung gerakan kemanusiaan ini.
Dengan kebersamaan dan kepedulian dapat membantu lebih banyak orang dan menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
PMI Surabaya juga berkomitmen menjaga transparansi dengan payung hukum Peraturan Walikota dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/1999 mengenai izin pengumpulan sumbangan.
Editor : Zein Muhammad