Kawal Regulasi RUU Transportasi Online, Geranat's Bakal Gelar Aksi Damai di DPRD Jatim

Reporter : Redaksi
Geranat's Jawa Timur. (Dok. Geranat's Jatim).

selalu.id - Driver online yang tergabung dalam gerakan rakyat transportasi online (Geranat's) Jawa Timur berencana menggelar aksi di depan gedung DPRD Jatim, Rabu (20/5/2026) mendatang.

Dalam aksi itu, nantinya mereka akan mendesak DPRD Jatim untuk mendukung dan meneruskan kepada DPR RI tentang RUU Transportasi Online.

Baca juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Para pengemudi online yang akan menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan jasa angkutan barang, nantinya akan berkumpul di Bunderan Waru.

"Kami sebelumnya mohon maaf kepada pengguna jalan yang mana nanti saat kami dari Bundaran Waru menuju ke ke gedung DPRD Jatim akan mengganggu perjalanannya," kata Tim koordinator Geranat's Jatim, Puji Waluyo, Kamis (14/5/2026).

Selama perjalanan hingga melakukan aksi damai di depan Gedung DPRD Jatim, pihaknya mengintruksikan agar seluruh anggota Geranat's tetap mengikuti prosedur yang sudah ditentukan dan tidak terpancing upaya yang berusaha memecah belah, juga tidak ada aksi lagi di daerah, melainkan aksi di DPRD Jatim.

Baca juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan

"Sesuai hasil rapat, sudah diputuskan bahwa kami akan melakukan aksi damai dalam mengawal terbentuknya regulasi berupa UU untuk transportasi online di Jawa Timur," jelasnya.

"Kami juga meminta kepada seluruh massa Geranat's, selama melakukan aksi agar dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak yang mungkin sengaja agar citra kita tidak baik. Oleh karena itu, mari kita saling menjaga demi kebaikan bersama, dan aksi nanti dapat berjalan dengan kondusif," tambah Puji.

Baca juga: Kabar Baik, Masyarakat Kini Bisa 'Cas' Mobil Listrik di Gedung DPRD Jatim

Dalam tuntutan regulasi tersebut, untuk di Jawa Timur Geranat's meminta kepada pemerintah agar dituangkan penolakan eksploitasi driver online di zona merah.

Kemudian evaluasi skema berbayar aplikasi, melibatkan Geranat's Jatim dalam regulasi aturan transportasi online dan pengaturan biaya parkir dibayar oleh aplikator atau penumpang.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru