Komitmen BPKH dalam Kelola Keuangan Haji yang Amanah dan Transparan

Reporter : Dony Maulana
Jemaah haji Indonesia saat berada di living cost BPKH. (Dok. Humas BPKH).

selalu.id - Dana haji yang disetorkan oleh jemaah tidak hanya disimpan, tetapi juga dikelola secara syariah, transparan, dan profesional untuk menghasilkan nilai manfaat yang optimal bagi jemaah haji Indonesia.

Melalui pengelolaan dana haji oleh BPKH, jemaah memperoleh berbagai hak keuangan yang dapat dirasakan secara langsung.

Baca juga: Update Jemaah Haji Jatim Meninggal Dunia, Berikut Data Lengkapnya

Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806, sementara sisanya ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp33.215.559.

Selain itu, jemaah juga memperoleh hak keuangan lainnya berupa living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau setara sekitar Rp3,4 juta per jemaah.

Jemaah juga mendapatkan nilai manfaat yang tercatat pada Virtual Account (VA) masing-masing, yang dapat dimanfaatkan untuk membantu pelunasan biaya haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan untuk memberikan manfaat nyata kepada jemaah tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian dan syariah.

Baca juga: Hari ke-10, Debarkasi Surabaya Terima 14.781 Jemaah Haji

“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah. Nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” terangnya, Jumat (8/5/2026).

Fadlul mengatakan nilai manfaat merupakan imbal hasil dari pengelolaan keuangan haji yang dilakukan secara syariah oleh BPKH.

Dana tersebut dialokasikan langsung ke Virtual Account jemaah dan turut berkontribusi dalam menekan total biaya haji, sehingga jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya secara penuh dan biaya haji menjadi lebih rasional.

Pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalitas agar dana jemaah tetap aman sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Baca juga: Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Untuk memudahkan jemaah dalam memantau dana haji dan nilai manfaat yang dimiliki, BPKH menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi BPKH Apps.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat melihat informasi nilai manfaat Virtual Account secara praktis dan mudah diakses.

"Kami terus berkomitmen menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia," tegas Fadlul.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru