selalu.id - Dinas Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya menyebut pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak Goreng yang menyebabkan harganya melonjak sudah disesuaikan dengan mekanisme pasar.
Kabid Distribusi Perdagangan Dinkopdag Kota Surabaya, Devie Afrianto, mengatakan bahwa minyak goreng (Migor) kemasan naik karena adanya peraturan dari pemerintah kota terkait pencabutan HET. Namun hal tersebut sudah terprediksi.
Baca juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini
"Karena distribusi migor kemasan akan normal. Mekanismenya sudah ngikutin pasar," kata Devie, saat dihubungi selalu.id, Kamis (17/3/2022).
Devie juga menyampaikan bahwa kemasan minyak goreng akan terdistribusi normal kembali. Sedangkan untuk minyak goreng subsidi tetap ada dalam bentuk minyak curah yang bisa dibeli di pasar.
Baca juga: Ada Gangguan Listrik pada Sistem Lalu Lintas di Surabaya, Berikut Lokasinya
"Jadi yang dikunci HET skrg itu migor curah. Karena dievaluasi, pengguna migor curah penghasilan menengah ke bawah, jadi dikasih HET 14 ribu. Kalo kemasan ya dikasih ke pasar, soalnya penggunanya ekonominya menengah ke atas, harga naik,"jelasnya.
Sementara itu, saat selalu.id memantau beberapa supermarket seperti Superindo, Alfamart dan Indomaret di Surabaya, harga minyak goreng kemasan sebesar rata-rata Rp 49 ribu per dua liter.
Baca juga: Foto: Euforia Ulang Tahun Persebaya Surabaya ke-99
Salah satu kasir Indomaret di Jalan Pandigiling, Surabaya yang tak ingin disebut namanya, mengatakan harga minyak goreng naik sesuai instruksi dari manajemen pusatnya.
"Untuk stoknya udah mulai banyak, kan hari ini sudah naik harganya," kata kasir tersebut. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi