Polemik PT Wulandaya Cahaya Lestari: Pemkot Tegas, DPRD Surabaya Bakal Gelar Hearing Besok

Reporter : Moris Mangke
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

selalu.id - Keluhan warga terkait dampak proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, mendapatkan angin segar. Surat aduan yang dikirimkan ke DPRD Surabaya ditindak lanjuti. 

Setelah ketegasan Pemkot melalui  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang akan menyegel proyek tersebut, kini kabar baik datang dari DPRD Surabaya. 

Baca juga: Mengenal Program Pisang Danor, Strategi Surabaya dalam Kurangi Sampah dan Tekan Biaya TPA

Surat keluhan dari masyarakat yang dikirimkan sejak 14 April lalu, akhirnya direspon para wakil rakyat yang duduk di Komisi C. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih, Baunya Menyengat

“Rencana besok mas, kita akan melaksanakan hearing,” kata Ketua Komisi C Eri Irawan, saat dihubungi selalu.id, Senin (4/5/2025). 

Terkait siapa saja pihak-pihak yang akan diundang dalam dengar pendapat, Eri mengatakan bahwa warga di dua Kelurahan dan Kecamatan yang berbeda, yakni RT 01 RW 07, Kelurahan Embong Kaliasin, Kec Genteng dan warga RT 01 RW 02, Kel Keputran, Kec Tegalsari, maupun PT Wulandaya Cahaya Lestari. 

Baca juga: Kejar Target Investasi Rp43 Triliun di 2026, Pemkot Surabaya Andalkan Perizinan Berbasis AI

“Iya mas, semua diundang,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru