selalu.id - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 untuk kelas Surabaya sebagai upaya mencetak tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas.
Ketua Umum PKPI Surabaya, Albert Riyadi Suwono menyatakan pelatihan ini merupakan syarat penting bagi seseorang yang ingin berprofesi sebagai kurator maupun pengurus.
Baca juga: Dipanggil DPRD, Begini Alasan Klasik Gion Spa yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur
“Untuk menjadi kurator dan pengurus, seseorang wajib mengikuti pendidikan profesi. Kami berkomitmen setiap tahun menyelenggarakan pelatihan ini untuk mencetak kurator yang handal dan profesional,” jelasnya, Rabu (22/4/2026).
Pada pelatihan kali ini, PKPI menetapkan kuota 50 peserta, namun jumlah pendaftar mencapai 51 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Pontianak, Pangkalpinang, Bali, hingga Balikpapan.
Albert menyebut, tantangan utama dalam mencetak kurator profesional tidak hanya pada aspek keilmuan, tetapi juga moral dan integritas.
"Kami menanamkan tidak hanya pengetahuan tentang proses pemberesan dan pengurusan, tetapi juga nilai integritas kepada para peserta,” katanya.
Selain pelatihan di Surabaya, PKPI juga berencana menggelar kegiatan serupa di Jakarta pada Agustus 2026 dengan dukungan dari Kementerian Hukum.
Baca juga: Mahasiswa di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pesilat Mabuk: HP Raib, Kini Masuk Rumah Sakit
Terkait dinamika organisasi profesi, Albert menilai perlu adanya pembatasan pembentukan organisasi agar tidak terjadi konflik kepentingan dan pelanggaran kode etik.
“Kebebasan berserikat tetap ada, tetapi harus diatur demi kepentingan bersama, termasuk menjaga standar profesi,” tegas Albert.
Sementara itu, Anggota Dewan Penasihat PKPI, Hermawi Taslim, menekankan pentingnya menjaga kualitas dan standar profesi di tengah persaingan organisasi.
“Yang paling penting adalah menjaga mutu dan standar. Biarkan pasar yang menilai, tapi organisasi harus memastikan kualitas anggotanya,” katanya.
Baca juga: Awas! Ada Razia Kendaraan Besar-besaran di Surabaya hingga Akhir Tahun 2026
Dia juga menyoroti pentingnya penguatan dewan etik guna mencegah pelanggaran sebelum merugikan publik.
"Kita harus punya standar etika yang kuat dan terukur. Jangan sampai profesi ini mengalami degradasi seperti yang terjadi di beberapa bidang lain,” jelas Taslim.
PKPI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas anggotanya melalui pelatihan berkelanjutan serta membuka peluang pembelajaran internasional guna menjaga marwah profesi kurator di Indonesia.
Editor : Zein Muhammad