Disbudpar Jatim Tegaskan THR 2026 untuk PPPK Paruh Waktu Sudah Tersalurkan Semua

Reporter : Dony Maulana
Kadisbudpar Jawa Timur, Evy Afianasari. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Kadisbudpar Jawa Timur, Evy Afianasari menegaskan bahwa keluhan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) yang mengaku belum menerima gaji hingga Tunjangan Hari Raya (THR), itu tidak benar.

Evy menegaskan bahwa proses penyaluran telah dilakukan sejak seminggu yang lalu dan kini sudah clear.

Baca juga: Kemiskinan di Jatim Kini Turun Signifikan, Berikut Rincian Lengkapnya

"Perlu kami sampaikan bahwa penyaluran gaji ataupun THR itu sudah clear sejak kemarin, hari Selasa tanggal 17 Maret 2026. Sudah maksimal, tersalurkan ke masing-masing pekerja," tegasnya saat dikonfirmasi selalu.id, Rabu (18/3/2026) malam.

Evy menjelaskan bahwa proses penyaluran THR kepada para pekerja semua diatur dalam sistem.

Untuk mencairkan, para pekerja harus melalui mekanisme yang sudah ditetapkan. Aturan itu seperti pekerja harus menyetorkan hasil kinerjanya pada bulan sebelumnya.

Jika penginputannya diterima, maka para pekerja dipastikan akan menerima THR dengan semestinya.

"Jadi, semua prosesnya itu ada di sistem. Ada kalkulasinya masing-masing. Dan tentunya, kami tegaskan tidak bisa untuk diakalin," papar Evy.

Pihaknya pun menyayangkan apabila masih ada para pekerja yang mengaku belum menerima gaji ataupun THR.

"Proses pencairannya itu bahkan dikebut. Bahkan Bank Jatim yang seharusnya jam operasional setengah hari, itu diselesaikan semua," jelasnya.

Evy menyatakan bahwa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa komitmen dan serius dalam proses penyaluran THR.

"Bahkan Bu Gubernur ini mengecek ke semua OPD-OPD. Apakah sudah benar-benar tersalurkan ke pekerja-pekerja. Jadi tidak main-main," tegasnya.

Baca juga: Komitmen Jawa Timur jadi Garda Terdepan Penguatan Industri Gula Nasional

Selain itu, Pemprov Jatim juga membuka puluhan posko pengaduan THR untuk meminimalisir kecurangan-kecurangan.

"Jadi, perlu kami tegaskan lagi, bahwa tidak ada itu soal THR belum tersalurkan. Bu Gubernur komitmen soal itu. Bahkan setiap data yang masuk, itu selalu dilaporkan ke pusat," tandas Evy.

Meskipun begitu, pihaknya tak menutup jika ada pekerja yang mengalami keluhan soal THR, bisa langsung dilaporkan atau diadukan biar segera ditindaklanjuti.

Diketahui, sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur mengaku masih belum menerima gaji bulan Februari 2026.

Tak hanya gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini juga belum turun, meskipun pihak dinas telah mengumumkan pencairan berbagai komponen keuangan untuk jenis pegawai lain pada 17 Maret 2026.

Baca juga: Arumi Bachsin Ajak Generasi Muda jadi Pemimpin Masa Depan yang Berkualitas

Salah satu pegawai PPPK Paruh Waktu Disbudpar Jatim, DN, mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Katim dan Eselon III Disbudpar Jatim untuk menjadi penghubung kepada Kepala Dinas dan Sekretaris terkait kelangsungan pembayaran.

"Saya telah mempertanyakan kepada pimpinan terkait dengan gaji bulan Februari dan THR mengapa belum masuk ke rekening pegawai P3K PW. Karena THR tersebut sangat dinanti seluruh pegawai dinas untuk keperluan hari raya idulfitri ," jelasnya kepada selalu.id, Rabu (18/3/2026).

Meski telah dilakukan upaya klarifikasi, DN mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait alasan keterlambatan. Pihak Dinas hanya memberikan tanggapan bahwa pembayaran tersebut sedang diusahakan.

"Jawaban yang ambigu ini membuat kami khawatir. Minimal jika ada penjelasan seperti: mohon maaf karena keterlambatan administrasi sehingga gaji tidak bisa keluar. Atau setidaknya bagian keuangan dapat memberikan pinjaman sementara sebagai pengganti THR yang belum kami terima, dan pelunasannya menggunakan THR kami yang tertunda. Tapi belum jelas kapan akan cairnya," papar DN.

 

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru