DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

Reporter : Ade Resty
Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko turut menyayangkan hilangnya rumah radio Bung Tomo yang kembali mencuat setelah Presiden RI Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaannya dalam Rakernas. 

Pihaknya langsung bergerak menelusuri informasi karena bangunan tersebut memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan bangsa dan Kota Surabaya. 

Baca juga: Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

"Kami dari Komisi A langsung menindaklanjuti pertanyaan Bapak Presiden terkait rumah radio Bung Tomo. Informasi yang kami dapat, sejak 2016 rumah radio itu tidak berada dalam penguasaan Pemkot, melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan, dan ini sangat kami sayangkan," tegas Cak Yebe, sapaan akrabnya, Jumat (6/2/2026). 

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini  mengungkap, rumah radio Bung Tomo yang berada di Jalan Mawar memiliki peran krusial dalam sejarah perlawanan arek-arek Surabaya. 

Dari lokasi itulah, orasi Bung Tomo yang membakar semangat rakyat disiarkan hingga memicu perlawanan bersenjata.

"Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai kegiatan, tapi ternyata titik sejarah orasi Bung Tomo yang menjadi pemicu perjuangan itu sekarang sudah tidak ada," jelas Cak Yebe. 

Menurut dia, negara seharusnya hadir melindungi situs sejarah, meskipun status lahannya berada dalam penguasaan pihak lain. 

Idealnya, pemerintah daerah harus berupaya kuat agar lokasi tersebut berada dalam kendali negara.

"Sekalipun bangunannya sudah tidak ada, lokusnya masih ada. Tanah ini harus dilindungi dan diupayakan agar menjadi penguasaan negara," kata Cak Yebe.

Baca juga: Capaian Satu Tahun Eri-Armuji Pimpin Surabaya

Dia menambahkan, Komisi A juga berkoordinasi dengan Komisi terkait untuk mendalami persoalan tersebut. 

Sejumlah pihak yang terlibat pada pembahasan tahun 2016 juga akan dihubungi kembali.

"Kami akan telusuri bagaimana kronologinya, bagaimana rumah radio Bung Tomo ini bisa sampai hilang, karena ini bagian dari sejarah bangsa Indonesia," papar Cak Yebe.

Pihaknya membandingkan keberadaan rumah radio Bung Tomo dengan situs sejarah lain di Surabaya yang tetap terjaga. 

Menurutnya, perlakuan yang sama seharusnya berlaku.

Baca juga: Polisi Juga Bakal Panggil Anggota DPRD Surabaya dalam Kasus Bimtek, Siapa Jadi Tersangka?

"Kita punya rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah Soekarno kecil di Peneleh. Seharusnya rumah radio Bung Tomo juga tidak boleh hilang," tegasnya.

Terkait dugaan keteledoran, Komisi A masih melakukan pendalaman. 

Hasil penelusuran akan dikomunikasikan dengan Pemkot Surabaya.

"Kalau nanti ditemukan unsur keteledoran, tentu akan kami diskusikan dengan pemerintah kota. Ini juga menjadi atensi kami karena menyangkut perintah dan perhatian langsung dari Presiden," tandas Cak Yebe.

Editor : Zein Muhammad

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru