selalu.id – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji membantah kabar pemanggilan dirinya oleh kepolisian terkait kasus Bimbingan Teknis DPRD Surabaya periode 2009–2014. Ia menegaskan tidak ada pemanggilan maupun pemberian kesaksian baru dalam perkara tersebut.
Armuji menjelaskan, yang dilakukan hanyalah penandatanganan ulang dokumen yang sebelumnya telah diselesaikan. Proses tersebut dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Surabaya pada masa kepemimpinan Wisnu Wardana, termasuk Sekretaris DPRD.
Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
“Tidak ada itu. Tidak ada kesaksian baru. Yang ada adalah penandatanganan baru. Dan itu dilakukan semuanya oleh anggota DPRD Surabaya zaman Wisnu Wardana, termasuk sekwan,” jelas Armuji saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler, Rabu (28/1/2026).
Ia juga menegaskan tidak terlibat dalam kasus Bimtek tersebut karena kegiatan dimaksud berlangsung pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Baca juga: Akui Dipanggil Polisi, Armuji Tegaskan Tak Terlibat Kasus Bimtek DPRD Surabaya
“Tidak lah. Itu zamannya Wisnu Wardana. Ingat kan,” tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan pernyataan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto yang menyebut adanya pemanggilan terhadap Armuji sebagai saksi dalam kasus yang kembali dibuka tersebut. Namun hingga Rabu siang, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi pernyataan Armuji.
Baca juga: Sambil Ingatkan Ancaman Provokasi, Eri–Armuji Pamer Kekompakan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya. Pemeriksaan difokuskan pada aspek administrasi kegiatan, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana APBD Kota Surabaya pada periode 2009–2014 untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam perencanaan dan pelaksanaan Bimtek.
Editor : Ading