selalu.id - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap tiga pelaku pencurian 2400 telur bebek di Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Ketiga pelaku ST Pribadi (43) asal Desa Mergosari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo. DZ (33) warga Desa Mojosulur, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga
NG (49) warga asal Desa Talangagung, Kecamatan Kepanje, Kabupaten Malang. Ada satu pelaku yang saat ini masih dalam pencarian orang atau DPO.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan melalui Kanit Resmob Ipda Sukron Makmun mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di berbagai tempat.
Baca juga: Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto
"Sudah kami amankan," kata Sukron saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Ia menambahkan, pelaku diamankan setelah Unit Resmob melakukan penyelidikan. Tak hanya melakukan pencurian telur bebek, komplotan ini juga melakukan ratusan tabung elpiji.
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga
"Komplotan ini mencuri ratusan tabung elpiji di berbagai tempat. Ada dua orang yang masih kami kejar tapi saat melakukan pencurian telur bebek hanya ada empat pelaku. Satu pelaku yang buron itu melakukan pencurian tabung elpiji," pungkasnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa mobil Calya yang digunakan untuk sarana mencuri telur bebek dan barang bukti lain diamankan di Polres Mojokerto.
Editor : Arif Ardianto