DPRD dan Pemkot Sepakati APBD Mojokerto 2026

Reporter : Achmad Supriyadi

selalu.id - DPRD Kota Mojokerto menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna lanjutan di Gedung DPRD Kota Mojokerto.

 

Baca juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran.

 

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini,” kata Ning Ita.

 

Ia menegaskan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Tekankan Kader Motivator jadi Penggerak Hidup Sehat

 

“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” ujarnya.

 

Baca juga: 1.500 Pelari Ramaikan Majapahit Run 2026 di Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108

Setelah tahap kesepakatan ini, Pemkot akan mengajukan evaluasi terhadap APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Timur. Pemkot menargetkan APBD mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.

 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru