selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmen menyediakan pasar kerja inklusif dengan menggelar job fair khusus penyandang disabilitas ber KTP Surabaya. Kegiatan ini menawarkan lebih dari 200 lowongan pekerjaan.
Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Bursa kerja berlangsung pada 25 sampai 26 November 2025 di Gedung Wanita Chandra Kencana Jalan Kalibokor Selatan. Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya.
Kepala Disperinaker Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyebut langkah ini sebagai bentuk keberpihakan terhadap sekitar enam ribu sampai tujuh ribu penyandang disabilitas di Surabaya.
“Mereka membutuhkan kesempatan yang sama untuk bekerja dan mendapatkan penghidupan yang layak,” ujar Hebi Jumat 21 November 2025.
Job fair digagas bersama sejumlah perusahaan dan didukung sponsor CSR. Fokus rekrutmen diarahkan kepada disabilitas fisik seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan netra parsial. Beberapa posisi di sektor layanan pengiriman daring juga terbuka untuk disabilitas tertentu.
Pencari kerja wajib mendaftar melalui bit.ly/daftarassik, membuat akun, dan hadir sesuai sesi yang tercantum pada barcode registrasi.
Baca juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
“Pelamar juga wajib didampingi keluarga atau orang terdekat agar memahami alur pameran. Lamaran hardcopy dan fotokopi harus dibawa lengkap,” terang Hebi.
Pemkot menyiapkan pendampingan khusus hingga sesi wawancara di perusahaan agar proses perekrutan lebih ramah bagi pelamar disabilitas.
Selain membuka lowongan kerja, pemkot juga menyiapkan pelatihan keterampilan bagi difabel yang belum memiliki keahlian yang dibutuhkan industri.
Baca juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
“Jika ada yang berpeluang kerja tetapi belum punya keahlian, kami latih. Ini sudah berjalan, misalnya pelatihan barista untuk penyandang disabilitas netra,” jelas Hebi. Pemkot menggandeng CSR untuk memperluas pembiayaan pelatihan.
Hebi mengajak pencari kerja disabilitas memanfaatkan kesempatan ini. Ia juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi aturan wajib mempekerjakan satu persen penyandang disabilitas dari total karyawan.
“Partisipasi aktif semua pihak diharapkan menjadi dorongan bagi perusahaan lain untuk ikut memenuhi kewajiban tersebut, agar inklusivitas di pasar kerja Surabaya benar benar terwujud,” pungkasnya.
Editor : Ading