Pemkot Mojokerto Gunakan Aplikasi I-DIS 3 untuk Pantau Disiplin ASN

Reporter : Achmad Supriyadi

selalu.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mulai menerapkan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional sebagai sistem pencatatan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN).

 

Baca juga: Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

Aplikasi ini digunakan untuk mendokumentasikan proses pemeriksaan hingga penerbitan keputusan hukuman disiplin secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) nasional.

 

“Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya semuanya harus dilaporkan ke I-DIS. Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, maka setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional sebagaimana laporan kinerja pemerintah,” kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

 

Ia menyebut penerapan I-DIS Versi 3 menjadi langkah nyata Pemkot Mojokerto dalam memperkuat kontrol terhadap kedisiplinan ASN. Melalui sistem yang transparan dan terintegrasi ini, diharapkan budaya kerja profesional, jujur, dan berintegritas semakin tertanam di lingkungan birokrasi.

 

Ning Ita juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus mengimplementasikan core values BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.

Baca juga: Kota Mojokerto Dipercaya Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

 

“Core value BerAKHLAK ini harus menjadi ruh dan nafas perilaku sehari-hari Bapak Ibu semuanya. Karena tanpa itu, sulit bagi kita untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto saat ini masih berada pada kategori A- (A Minus) dan menempati peringkat ke-17 di Jawa Timur. Capaian tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan melalui perubahan perilaku ASN, baik secara individu maupun organisasi.

Baca juga: Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

 

“Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar. Karena indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah,” ujarnya.

 

Melalui penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3, Wali Kota Mojokerto berharap seluruh ASN dapat lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru