selalu.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar pelatihan perpajakan dasar bagi 30 karyawan dari berbagai divisi. Program ini bertujuan memperkuat pemahaman regulasi perpajakan nasional dan meningkatkan kepatuhan administrasi pajak perusahaan secara menyeluruh.
Baca juga: Gandeng Bappenas, Pelindo Bidik Muatan Balik Komoditas Papua Selatan
Pelatihan berlangsung selama dua hari di ASEEC Tower, Surabaya, bekerja sama dengan Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG). Tiga narasumber yang merupakan akademisi dan praktisi perpajakan, termasuk Guru Besar Unair Prof. Dr. H. Heru Tjaraka, menyampaikan materi terkait sistem perpajakan nasional, prinsip self-assessment, serta jenis pajak yang berlaku bagi korporasi.
SVP Keuangan dan Manajemen Risiko TPS, Jeanny Harjono, menekankan pentingnya pemahaman pajak di semua lini perusahaan. "Setiap unit kerja memiliki peran yang saling terhubung dengan administrasi perpajakan," ujarnya.
Baca juga: Arus Peti Kemas Solid, Didorong Dominasi Ekspor dan Kinerja Operasional Andal
Peserta mempelajari mekanisme pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak, termasuk penggunaan sistem elektronik perpajakan seperti e-Billing dan e-Faktur. Konsekuensi hukum dan sanksi administratif akibat ketidakpatuhan juga menjadi fokus pembahasan.
Baca juga: Genapi Rehabilitasi Kawasan Pesisir, TPS Serahkan Tiga Ribu Bibit Mangrove ke DLH Surabaya
Langkah ini sejalan dengan komitmen TPS menjalankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam tata kelola perusahaan. TPS telah meraih penghargaan Wajib Pajak PBB Teladan Kota Surabaya selama tiga tahun berturut-turut, sebagai bukti pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Editor : Ading