selalu.id – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajukan pinjaman baru sebesar Rp 2,9 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Surabaya.
Baca juga: Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya
Padahal, kewajiban lama ke Bank Jatim senilai Rp 453 miliar yang membengkak menjadi Rp 513 miliar hingga Desember 2025 belum tuntas dilunasi.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengingatkan Pemkot agar berhati-hati. Menurutnya, tambahan beban utang yang sudah tercatat dalam KUA-PPAS 2026 berisiko menggerus ruang fiskal daerah dan menghambat program prioritas.
“Kalau anggaran tersedot untuk cicilan pokok dan bunga, dikhawatirkan program prioritas, terutama pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran, justru terbengkalai,” kata Aning kepada selalu.id, Selasa (16/9/2025).
Aning menyoroti tren APBD yang kerap meleset dari target. Pada 2024, dari proyeksi Rp 11,3 triliun, realisasi hanya Rp 10 triliun. Tahun 2025 dengan target Rp 12,3 triliun, prediksi optimistis Rp 11,6 triliun, bahkan bisa turun ke Rp 10,5 triliun.
“Track record realisasi ini harus jadi warning. Apalagi belanja wajib seperti gaji pegawai, Kartu Surabaya Hebat, pendidikan, dan kesehatan saja sudah menelan Rp 10,5 triliun. Kalau cash flow tidak kuat, bagaimana mungkin membayar utang baru?” tegasnya.
Baca juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?
Aning yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya itu menilai Pemkot belum memiliki peta jalan jelas dalam penanganan pengangguran.
“Keluhan pengangguran masih tinggi, tapi belum ada skema maupun pentahapan yang konkret. Kalau ditambah beban utang besar, ruang fiskal untuk jaring pengaman sosial makin sempit,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas
Ia menambahkan DPRD akan memperketat pembahasan rencana pinjaman ini.
“Apalagi nanti kalau hutang senilai 2,9 ya, yang kita khawatirkan adalah program-program prioritas kerakyatan nanti menjadi terkendala karena harus bayar pokok cicilan,” terangnya.
“Jangan sampai ambisi pembangunan dengan utang justru mengorbankan pelayanan dasar untuk masyarakat,” tambahnya.
Editor : Ading