56 ASN Mojokerto Naik Pangkat, Ning Ita Tekankan Tanggung Jawab

Reporter : Achmad Supriyadi
Penyerahan SK kenaikan pangkat ASN Mojokerto

selalu.id – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada 56 aparatur sipil negara (ASN) periode 1 Oktober 2025 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.

 

Baca juga: Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

Dari total 56 ASN, dua orang di antaranya merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, enam orang pejabat administrator, 14 orang pejabat pengawas, tujuh orang pejabat pelaksana, dan 27 orang pejabat fungsional.

 

Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas ASN.

 

“Perlu digarisbawahi, kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk pengakuan atas prestasi, dedikasi, serta loyalitas yang telah saudara-saudara tunjukkan,” ujarnya.

 

Ia menekankan kenaikan pangkat tidak hanya berdampak pada peningkatan penghasilan, tetapi juga diikuti dengan peningkatan tanggung jawab.

 

“Kalau pangkatnya naik, otomatis tanggung jawabnya juga ikut naik. Take home pay boleh lebih tinggi, tapi tanggung jawab juga harus lebih besar,” pesannya.

Baca juga: Kota Mojokerto Dipercaya Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

 

Ning Ita juga mengingatkan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif) dalam keseharian.

 

“Nilai-nilai dasar ASN ini bukan hanya diterapkan saat jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, maka nilai-nilai itu harus menjadi perilaku sehari-hari. Jangan hanya dipakai saat jam kerja, tapi juga di luar jam kerja. Ini soal integritas,” jelasnya.

 

Selain itu, Ning Ita meminta para ASN memperdalam pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab mereka melalui regulasi terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Baca juga: Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

 

Ia berharap momentum kenaikan pangkat dapat memperkuat komitmen pelayanan ASN kepada masyarakat.

 

“Saya berharap jabatan yang anda emban dapat membawa manfaat dan keberkahan, bukan hanya bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga untuk masyarakat Kota Mojokerto. Jadilah ASN yang terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberi dampak positif bagi lingkungan kerja,” pungkasnya.

 

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru