selalu.id – Misteri penemuan potongan tubuh manusia di jurang Jalan Raya Pacet, Cangar, Mojokerto, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polres Mojokerto menangkap pelaku mutilasi di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu (7/9) dini hari.
Baca juga: Polisi Ungkap Suami yang Bunuh Istri Siri dan Anaknya di Madiun Miliki IQ di Atas Rata-rata
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati (25), warga Made Kidul, Lamongan. Sedangkan pelaku adalah Alvi Maulana (24), asal Aek Paing Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang kini ditahan di Polres Mojokerto.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sudah kami amankan. Silahkan berkoordinasi dengan Polres Mojokerto untuk informasi lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di kamar kos pelaku. Ketua RT setempat, Heru Krisbiantoro, mengatakan dirinya turut mendampingi polisi saat proses penangkapan. "Saya hanya menyaksikan dari luar, tidak ikut masuk ke dalam kamar," ucapnya.
Baca juga: Keji! Pembunuh Ibu dan Anak asal Bogor Sempat Dampingi Keluarga Korban Lapor Polisi
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait aksi mutilasi. "Kami menemukan beberapa barang yang mencurigakan di dalam kamar kos pelaku. Semuanya masih dalam proses identifikasi," kata seorang petugas yang enggan disebut namanya.
Motif pelaku masih diselidiki. Beredar informasi bahwa Alvi Maulana dan korban menjalin hubungan asmara, bahkan disebut pernah menikah siri.
Baca juga: Rebutan Janda, Dua Pria di Kendal Duel Berdarah Hingga 1 Tewas
Kasus ini menggemparkan warga Mojokerto. Garis polisi masih terpasang di kamar kos pelaku untuk kepentingan penyidikan. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas.
Editor : Ading