Surabaya Belum Kondusif, PN Surabaya Gelar Sidang Pidana Online

Reporter : Dony Maulana
Gedung PN Surabaya

selalu.id – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menggelar sidang kasus pidana secara daring menyusul situasi kota yang belum kondusif pascademonstrasi. Humas PN Surabaya, S. Pujiono, menjelaskan keputusan ini diambil atas permintaan Kejaksaan, sementara perkara perdata tetap berjalan seperti biasa.

 

Baca juga: Hermanto Oerip, Terdakwa Penipuan Rp75 M Kini Jadi Tahanan Rutan

“Untuk perkara perdata tetap digelar seperti biasa,” ujar Pujiono, Senin (1/9/2025).

 

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Yusuf Akbar, juga membenarkan pengajuan sidang daring tersebut. “Kami masih menunggu situasi kondusif,” katanya.

 

Sebelumnya, beberapa kampus di Surabaya juga mengalihkan kegiatan perkuliahan menjadi daring. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan Universitas Surabaya (Ubaya) telah mengeluarkan edaran resmi terkait kebijakan tersebut.

Baca juga: Kasus Pengerusakan Rumah Nenek Elina Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa Melawan

 

UINSA, melalui Surat Edaran Rektor Nomor 2677 Tahun 2025, menetapkan perkuliahan daring mulai 1 hingga 4 September 2025. Rektor UINSA, Akh. Muzakki, menyatakan keputusan ini diambil karena situasi yang belum terkendali, kekhawatiran orang tua, serta jaminan keamanan mahasiswa.

 

Baca juga: Ngawurnya PN Surabaya: Proses Hukum Belum Inkrah, Rumah di Rungkut Dieksekusi Paksa

Langkah serupa dilakukan Ubaya yang juga mengalihkan perkuliahan ke sistem daring.

 

Kebijakan tersebut merupakan respons atas demonstrasi yang berujung pembakaran gedung pemerintah dan pos polisi di Surabaya.

Editor : Ading

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru