Minggu, 08 Nov 2026 11:53 WIB

Hot News! Oknum Polisi Surabaya Diduga Pengendali Peredaran Sabu di NTB

Penggeledahan rumah AS
Penggeledahan rumah AS

selalu.id -  Seorang oknum polisi aktif di Surabaya, AS (inisial), diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Nusa Tenggara Barat (NTB).  BNNP Jawa Timur melakukan penggeledahan di kediaman AS di Sidoarjo pada Kamis (5/12/2024) untuk mencari barang bukti tambahan.

AS sendiri diketahui telah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2020. Ia berperan sebagai pengendali peredaran sabu, dengan jaringan yang melibatkan mantan narapidana yang pernah ia tangkap saat bertugas di Satuan Narkoba NTB.

Kasus ini terungkap setelah tersangka Fatah ditangkap di NTB. Fatah berperan sebagai kurir untuk AS. Fatah sendiri merupakan residivis yang pernah ditangkap AS saat bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB.

Selain Fatah, Erwin juga terlibat dalam jaringan ini. Erwin, yang saat ini mendekam di salah satu penjara di Medan, Sumatera Utara, berperan sebagai penyedia sabu.

"Untuk mencari barang bukti tambahan, kami melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri tersebut," tegas Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol. Noer Wisnanto.

Dalam setiap transaksi, AS menerima sabu seharga Rp500 juta dari Erwin dan menjualnya kembali dengan harga Rp650 juta per kilogram. "Tercatat, sudah terjadi tujuh kali transaksi dengan jumlah sabu yang diperdagangkan berkisar antara 1 hingga 5 kilogram," imbuhnya.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba bisa melibatkan siapa saja, termasuk oknum aparat penegak hukum. BNNP Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Pengedar asal Kediri Diciduk di Nganjuk, Sabu Disimpan dalam Bungkus Minuman Energi

Editor : Ading
Berita Terbaru

Nasi Jagung Mbah Suci, Porsi Kuli Hanya 4.000 yang Buka 40 Tahun di Mojokerto

Warung kecilnya tak pernah sepi. Bukan karena tempatnya mewah. Tapi karena harganya dan porsinya yang bikin orang menyebutnya "porsi kuli".

Peringatan! Buang Puntung Rokok di Surabaya Bisa Didenda 1 Juta

Ketentuan tersebut berlaku sejak 14 September 2026 melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 45 Tahun 2026.

Top 5 Berita: Cara Dapat BSU 900 Ribu hingga Zodiak

Pembaca tertarik pemberitaan pemerintahan, sejarah hingga pemerintahan.

Dramatis! Gol Menit Akhir Ivan Mamut Bawa Persija Bungkam Persebaya 1-0 dan Rebut Puncak Klasemen

Gol dramatis Ivan Mamut di penghujung laga memastikan Macan Kemayoran merangkak naik ke puncak klasemen sementara.

Vasa Hotel Surabaya Siapkan Kejutan Liburan Akhir Tahun Lewat Maison des Merveilles

Rudyanto Effendi, mengungkapkan bahwa para tamu akan dimanjakan dengan berbagai menu tradisi klasik Natal yang sarat cita rasa.

Misteri Bunker Jepang di Nganjuk, Konon jadi Bekas Penjara Presiden Soeharto

​Selain itu, benteng ini juga disebut-sebut menjadi tempat penahanan para pejuang yang terlibat dalam pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar.