Rabu, 22 Jul 2026 11:22 WIB

Sesosok Mayat Ditemukan Mengambang di Sungai Karah Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Nov 2023 20:55 WIB
Mayat ditemukan mengapung di antara eceng gondok
Mayat ditemukan mengapung di antara eceng gondok

selalu.id - Mayat laki-laki ditemukan mengambang di sungai yang dipenuhi eceng gondok di Jalan Bibis Karah, Jambangan, Surabaya, pada Kamis (23/11/2023).

Informasi yang dihimpun selalu.id, melalui laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, mayat laki-laki belum diketahui identitasnya itu ditemukan sekitar pukul 15:01 WIB.



Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Surabaya Buyung Hidayat mengatakan mayat itu ciri-ciri berkaos merah dan bercelana kain berwarna abu-abu gelap.

Mayat perkiraan berusia sekitar 45 tahun itu ditemukan oleh seorang pekerja operator alat berat Jasa Tirta bernama Slamet (52) saat hendak membersihkan eceng gondok yang ada di sungai tersebut.

"Slamet saat itu hendak bekerja membersihkan enceng gondok tiba-tiba merasakan bau yang tidak sedap di sungai itu," kata Buyung melalui laporannya.

Baca Juga: Sebelum Dihabisi, Jasad Perempuan Probolinggo di Dalam Sumur Ternyata Disetubuhi Dulu



Saat mencium bau tidak sedap, Slamet pun langsung mencari bau tersebut. Kemudian, ditemukan mayat laki-laki dalam kondisi mengambang di sungai.

"Slamet pun langsung melaporkan ke jajaran terkait serta di teruskan ke command center untuk di tindak lanjuti," ujarnya.

Buyung menjelaskan letak mayat tersebut dengan bibir sungai berjarak sekitar 15 meter. Petugas pun langsung mengevakuasi mayat itu dengan menggunakan alat berat.

"Setelah dievakuasi dengan alat berat dari bibir sungai langsung evakuasi oleh BPBD dan posko terpadu serta jajaran terkait sebagai mayat di bungkus menggunakan kantong jenazah dan di masukkan ke dalam ambulan PMI," terangnya.

Saat ini mayat itu langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo.

Ditempat terpisah, saksi Slamet mengaku  saat sedang membersihkan sungai dari eceng gondok dengan alat berat. Kemudian melihat mayat mengambang.

"Saya keruk, gak yang di mayatnya, terus begitu sampahnya mulai misah, baru baru begitu baunya nyengat itu, saya curiga, saya berhenti, pstikan lihat-lihat bangkai apa itu, ternyata mayat itu," ucapnya.

Saat ditemukan, Slamet melihat posisi mayat itu dalam kondisi yang mengembang dan telungkup.

"Telungkup, gini, cuman kelihatan pakai kaos merah, enggak tahu (panjang atau pendek), celana kayak jeans kena lumpur, eceng gondok. Saya pastikan itu mayit, begitu tahu itu mayit langsung hubungi kantor," pungkasnya.

Baca Juga: Jasad Pria Mengapung di Sungai Brantas Mojokerto, Ada Bekas Luka

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.