Minggu, 08 Feb 2026 11:47 WIB

Pemkot Surabaya Buka Klinik Hewan Gratis, Begini Cara Daftarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Okt 2023 09:31 WIB
UPTD Klinik Hewan di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat.
UPTD Klinik Hewan di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat.

selalu.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya menyediakan layanan kesehatan hewan peliharaan berupa UPTD Klinik Hewan, di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat.

Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan layanan klinik hewan ini diberikan secara gratis khusus warga  ber-KTP Surabaya. Tujuannya untuk mencegah dan menekan penyebaran wabah penyakit dari hewan.

Antiek Sugiharti menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis layanan yang tersedia di UPTD Klinik Hewan, di antaranya pemeriksaan kesehatan secara rutin, pelayanan kesehatan untuk hewan sakit, dan konsultasi kesehatan.

Namun, untuk mendapatkan layanan gratis di klinik hewan masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu. Sedangkan, jam bukanya setiap Senin sampai Jumat, pukul 07.30-15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB.

“Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, bisa melakukan reservasi dan registrasi terlebih dahulu melalui https://dkpp.surabaya.go.id/klinikhewan dengan mengisi kelengkapan data,” kata Antiek, Selasa (3/10/2023).

Ia menyebut hewan paling sering ditangani yakni kucing dan anjing.

“Kami menghimbau masyarakat yang memelihara hewan kesayangan, juga harus merawat dan menjaga kesehatan peliharaannya. Jangan dibiarkan saja, rajin melakukan vaksin agar terhindar dari penyakit, serta agar tidak mengganggu masyarakat disekitarnya,” jelaskan.

Oleh karenanya, Antiek mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi Rabies secara gratis di UPTD Klinik Hewan pada 07 Oktober 2023 mendatang.

Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia itu, menyedikan vaksin bagi 100 ekor hewan peliharaan. Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan tersebut bisa melakukan pendaftaran melaluihttps://dkpp.surabaya.go.id/vaksin-rabies-gratis

“Ketentuannya adalah satu NIK maksimal untuk dua ekor hewan, ber-KTP Surabaya dan dibawa saat melakukan vaksin, hewan peliharaan adalah kucing, anjing, dan monyet dalam keadaan sehat, berusia lebih dari 3 bulan, serta tidak dalam keadaan bunting,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Percepat Overlay Jalan yang Rawan Genangan saat Hujan

Editor : Ading
Berita Terbaru

Usai 14 Bulan Misi Perdamaian di Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Kembali ke Surabaya 

Selama bertugas di Laut Mediterania, kapal ini melaksanakan 33 kali operasi.

2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 

Kepercayaan pekerja pada keberlanjutan perusahaan juga terlihat dari tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

"Jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif.