Sabtu, 26 Sep 2026 07:09 WIB

Pemkot Surabaya Buka Klinik Hewan Gratis, Begini Cara Daftarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Okt 2023 09:31 WIB
UPTD Klinik Hewan di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat.
UPTD Klinik Hewan di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat.

selalu.id - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya menyediakan layanan kesehatan hewan peliharaan berupa UPTD Klinik Hewan, di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat.

Kepala DKPP Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan layanan klinik hewan ini diberikan secara gratis khusus warga  ber-KTP Surabaya. Tujuannya untuk mencegah dan menekan penyebaran wabah penyakit dari hewan.

Antiek Sugiharti menyampaikan bahwa terdapat tiga jenis layanan yang tersedia di UPTD Klinik Hewan, di antaranya pemeriksaan kesehatan secara rutin, pelayanan kesehatan untuk hewan sakit, dan konsultasi kesehatan.

Namun, untuk mendapatkan layanan gratis di klinik hewan masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu. Sedangkan, jam bukanya setiap Senin sampai Jumat, pukul 07.30-15.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB.

“Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, bisa melakukan reservasi dan registrasi terlebih dahulu melalui https://dkpp.surabaya.go.id/klinikhewan dengan mengisi kelengkapan data,” kata Antiek, Selasa (3/10/2023).

Ia menyebut hewan paling sering ditangani yakni kucing dan anjing.

“Kami menghimbau masyarakat yang memelihara hewan kesayangan, juga harus merawat dan menjaga kesehatan peliharaannya. Jangan dibiarkan saja, rajin melakukan vaksin agar terhindar dari penyakit, serta agar tidak mengganggu masyarakat disekitarnya,” jelaskan.

Oleh karenanya, Antiek mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk memanfaatkan layanan vaksinasi Rabies secara gratis di UPTD Klinik Hewan pada 07 Oktober 2023 mendatang.

Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia itu, menyedikan vaksin bagi 100 ekor hewan peliharaan. Masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan tersebut bisa melakukan pendaftaran melaluihttps://dkpp.surabaya.go.id/vaksin-rabies-gratis

“Ketentuannya adalah satu NIK maksimal untuk dua ekor hewan, ber-KTP Surabaya dan dibawa saat melakukan vaksin, hewan peliharaan adalah kucing, anjing, dan monyet dalam keadaan sehat, berusia lebih dari 3 bulan, serta tidak dalam keadaan bunting,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Layanan Home Care Pemkab Jember Dilirik Kemenkes, Jadi Inspirasi Daerah Lain

Meski begitu, Kemenkes tetap memberikan perhatian pada evaluasi program secara berkala guna memastikan efektivitasnya di lapangan.

Progres RSUD Sedati Lampaui Target, Wabup Sidoarjo Wanti-wanti soal Kualitas Material

Inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan lambannya pengerjaan fisik di lokasi.

RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Golkar pun meminta Pemprov Jawa Timur menjelaskan strategi menjaga ketersediaan infrastruktur, konektivitas, hingga pemerataan layanan publik.

Viral Wadah MBG di Patrang Jember Disebut Kurang Bersih, Ini Kata Pihak Pengelola

Keluhan tersebut mengemuka setelah akun Facebook IWJ Ofisial milik Muhamad Abas mengunggah foto wadah makanan atau ompreng MBG yang dinilai kurang bersih.

Ketika Energi Bersih Menentukan Masa Depan Industri Indonesia

Dalam pidato pembukaan General Debate pada 22 September, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyebut dunia sedang menghadapi empat tests of power.

Tim Gabungan Berjuang Padamkan Karhutla di Lereng Terjal Gunung Limas Ponorogo

Kebakaran yang dilaporkan warga itu menghanguskan sekitar 2 hektare lahan.